
Puluhan kendaraan motor yang diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam penggerebekan gudang di Sukodono, Sidoarjo. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan 75 unit motor dan 4 unit mobil dalam penggerebekan gudang rongsokan di Kecamatan Sukodono, Sidoarjo pada Selasa malam (27/1).
Dari puluhan kendaraan tersebut, sebanyak 10 unit sepeda motor tidak dilengkapi dokumen resmi alias bodong. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto.
"Saat ini ada 10 kendaraan yang belum ditemukan dokumennya. Nanti akan kita lihat apakah kendaraan tersebut dari hasil kejahatan, apakah itu penggelapan atau pencurian," tuturnya, Sabtu (31/1).
Sebagai informasi, penggerebekan gudang rongsokan di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo oleh pada Selasa malam (27/1), sempat menggegerkan warga sekitar.
Usut punya usut, gudang tersebut digerebek karena diduga menjadi tempat penyimpanan motor hasil kejahatan. Video amatir yang memperlihatkan puluhan unit motor di dalam gedung tersebut viral di media sosial.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 75 unit sepeda motor (R2) dan 4 unit mobil (R4). Seluruh kendaraan diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya sebagai barang bukti guna penyelidikan lanjutan.
"Dari hasil penelusuran yang saat ini sedang berlangsung, (kendaraan-kendaraan yang disimpan di gudang Sukodono) berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Bojonegoro dan ada dari kota-kota yang lain," imbuhnya.
AKBP Edy mengungkapkan bahwa penggerebekan berawal dari kasus penggelapan 1 unit kendaraan sepeda motor milik korban atas nama RA, yang ditangani oleh Polsek Wiyung.
Dari hasil penyelidikan, Polsek Wiyung menangkap pelaku berinisial FA. Polisi terus mendalami hingga akhirnya diketahui adanya gudang penyimpanan kendaraan di Sukodono, Sidoarjo.
Kini, Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menetapkan 3 tersangka yang berperan sebagai pelaku penggelapan, penadah, dan perantara. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan, termasuk menelusuri asal-usul kendaraan.
"Kami sudah mengamankan 3 tersangka, yakni tersangka penggelapan, penadah, dan perantara. Kalau menurut pengakuan mereka itu (gudang di Sukodono sudah beroperasi) sekitar 2 tahun yang lalu," tukas AKBP Edy.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022