
Tersangka NMH, Pemuda 24 tahun asal Nusa Tenggara Timur diringkus polisi setelah kedapatan membegal payudara anak di bawah umur di Jalan Ngagel, Surabaya. (Instagram @luthfie.daily)
JawaPos.com - Warga Surabaya dibuat geram oleh aksi tak senonoh pemuda asal Nusa Tenggara Timur berinisial NMH, 24 tahun. Ia nekat membegal payudara pengendara di bawah umur di Jalan Raya Ngagel, Wonokromo.
Sialnya bagi tersangka, aksi bejatnya justru terekam kamera ponsel milik kakak pelaku yang saat kejadian sedang dibonceng. Kini, NMH hanya bisa menunduk lesu mengenakan baju tahanan warna jingga.
Kasus tersebut ramai diperbincangkan warganet setelah diunggah oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, di media sosial Instagramnya @luthfie.daily.
"Tangan 'Gatal' ingin beraksi, sekarang menyesal di dalam bui. Pelaku begal payudara ini akhirnya resmi pindah alamat ke balik jeruji besi," tulis Kombes Pol Luthfie dalam caption, dikutip JawaPos.com pada Rabu (4/3).
Dalam video singkat tersebut, terlihat Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dan Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari menginterogasi tersangka.
"Kamu yang nyetir kan? Tangan kanan pegang gas, tangan kiri pegang payudara?," tanya Kombes Pol Luthfie kepada pelaku. "Iya (pegang payudara korban) pakai tangan kiri," sahut tersangka kemudian mengangguk.
Di sisi lain, Plt Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan kasus ini bermula ketika NMH sedang berkeliling kota bersama kakaknya untuk mencari pekerjaan. Namun hingga sore belum membuahkan hasil.
Mereka berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion putih. Saat melintas di perempatan Ngagel, Wonokromo, NMH berpapasan dengan DS yang sedang dibonceng pengendara pria.
Seketika, tersangka tergoda dan melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban. ”Tiba-tiba saat tersangka melihat tubuh korban, dia merasa nafsu dan memegang payudara korban,” tutur AKP Hadi dikonfirmasi, Rabu (4/3).
Korban yang kaget langsung berteriak meminta pertolongan. Suaranya menarik perhatian pengguna jalan lain di sekitar lokasi. NMH langsung diamankan warga dan dibawa ke Polsek Wonokromo.
Awalnya NMH membantah tuduhan tersebut. Namun, rekaman video dari ponsel kakaknya yang sedang membuka aplikasi peta justru memperlihatkan aksi cabulnya. Bukti tersebut membuat NMH tak bisa lagi mengelak.
Polrestabes Surabaya kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Terhadap tersangka, polisi menjeratnya dengan dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)
”Tersangka NMH dijerat pelecehan seksual secara fisik dan atau pencabulan terhadap anak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara," pungkas Wakapolsek Lakarsantri tersebut.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Der Panzer Kejar Rekor Sempurna di Fase Grup
