
Tersangka NMH, Pemuda 24 tahun asal Nusa Tenggara Timur diringkus polisi setelah kedapatan membegal payudara anak di bawah umur di Jalan Ngagel, Surabaya. (Instagram @luthfie.daily)
JawaPos.com - Warga Surabaya dibuat geram oleh aksi tak senonoh pemuda asal Nusa Tenggara Timur berinisial NMH, 24 tahun. Ia nekat membegal payudara pengendara di bawah umur di Jalan Raya Ngagel, Wonokromo.
Sialnya bagi tersangka, aksi bejatnya justru terekam kamera ponsel milik kakak pelaku yang saat kejadian sedang dibonceng. Kini, NMH hanya bisa menunduk lesu mengenakan baju tahanan warna jingga.
Kasus tersebut ramai diperbincangkan warganet setelah diunggah oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, di media sosial Instagramnya @luthfie.daily.
"Tangan 'Gatal' ingin beraksi, sekarang menyesal di dalam bui. Pelaku begal payudara ini akhirnya resmi pindah alamat ke balik jeruji besi," tulis Kombes Pol Luthfie dalam caption, dikutip JawaPos.com pada Rabu (4/3).
Dalam video singkat tersebut, terlihat Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dan Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari menginterogasi tersangka.
"Kamu yang nyetir kan? Tangan kanan pegang gas, tangan kiri pegang payudara?," tanya Kombes Pol Luthfie kepada pelaku. "Iya (pegang payudara korban) pakai tangan kiri," sahut tersangka kemudian mengangguk.
Di sisi lain, Plt Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan kasus ini bermula ketika NMH sedang berkeliling kota bersama kakaknya untuk mencari pekerjaan. Namun hingga sore belum membuahkan hasil.
Mereka berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion putih. Saat melintas di perempatan Ngagel, Wonokromo, NMH berpapasan dengan DS yang sedang dibonceng pengendara pria.
Seketika, tersangka tergoda dan melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban. ”Tiba-tiba saat tersangka melihat tubuh korban, dia merasa nafsu dan memegang payudara korban,” tutur AKP Hadi dikonfirmasi, Rabu (4/3).
Korban yang kaget langsung berteriak meminta pertolongan. Suaranya menarik perhatian pengguna jalan lain di sekitar lokasi. NMH langsung diamankan warga dan dibawa ke Polsek Wonokromo.
Awalnya NMH membantah tuduhan tersebut. Namun, rekaman video dari ponsel kakaknya yang sedang membuka aplikasi peta justru memperlihatkan aksi cabulnya. Bukti tersebut membuat NMH tak bisa lagi mengelak.
Polrestabes Surabaya kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Terhadap tersangka, polisi menjeratnya dengan dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)
”Tersangka NMH dijerat pelecehan seksual secara fisik dan atau pencabulan terhadap anak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara," pungkas Wakapolsek Lakarsantri tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
