
Pasutri di Surabaya nekat mencuri motor secara berkomplot. Mereka mengaku sudah beraksi di 8 TKP. (Dokumentasi Polsek Lakarsantri)
JawaPos.com - Aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pasangan suami istri (Pasutri) asal Surabaya, menuai perhatian. Pasalnya, keduanya bukan pemain baru, melainkan sudah beraksi di 8 TKP berbeda.
Mereka adalah Lucky Darmawan, Laki Laki, 45 tahun, warga Karah IV/83 RT.01 RW.04, Kecamatan Jambangan, dan Wilujeng Prihartini, Perempuan, 38 tahun, warga Jalan Nginden 3-E /4 RT.05 RW 03, Kecamatan Sukolilo.
Aksi keduanya berakhir setelah menggasak sepeda motor Honda Vario milik korban Siane Soesilo di kawasan G-Walk, Citraland. Lucky dan Wilujeng pun tak berkutik ketika diringkus petugas Polsek Lakarsantri.
Kapolsek Lakarsantri, Kompol Imam Solikin, bahwa penangkapan bermula dari laporan korban, yang mengaku kehilangan sepeda motornya saat terparkir di Refly Kopi, Jalan Niaga Gapura, G-Walk, pada Juli 2025 lalu.
Laporan tercatat dalam LP-B/12/II/ 2026/ SPKT/ POLSEK LAKARSANTRI/ POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, Tanggal 28 Februari 2026
Baca Juga:Perang Pecah di Timur Tengah, Menhaj Mochamad Irfan Pastikan Pemberangkatan Haji 2026 Sesuai Jadwal
"Jadi pasutri ini mobiling untuk mencari sasaran sepeda motor yang lengah. Saat melewati area G-Walk, mereka menyasar motor korban dan langsung mengeksusinya dengan kunci T," ucapnya, Selasa (24/3).
Tersangka Lucky kemudian menyalakannya sepeda motor korban secara paksa dan membawa kabur meninggalkan lokasi, sementara Wilujeng membawa kembali motor mereka ke rumah kos di kawasan Tarik, Sidoarjo.
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Kompol Imam, pasutri ini berbagi peran. Suami, Lucky, bertindak sebagai eksekutor, sementara sang istri, Wilujeng, mengawasi situasi di sekitar lokasi target.
"Setelah berhasil mencuri, Lucky langsung menemui penadah di wilayah Kedungcungkring Sidoarjo, dan menjual sepeda motor hasil curian tersebut dengan harga Rp 2.500.000 (Rp 2,5 juta)," terang Kompol Imam.
Uang hasil penjulanan tersebut digunakan oleh kedua pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Kepada polisi, kedua tersangka mengaku telah beraksi di 8 lokasi berbeda di wilayah Kediri dan Surabaya.

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
