
Perempuan residivis narkoba di Surabaya, Merlyn Ineke, divonis 3,6 tahun dan denda Rp 1 miliar terkait peran sebagai perantara ganja.
JawaPos.com - Dinginnya jeruji besi rupanya tak membuat seorang perempuan residivis narkoba Surabaya, Merlyn Ineke Ardinata, merasa kapok. Ia kembali dijebloskan ke penjara setelah terbukti memperjualbelikan ganja.
Sebagai perantara jual beli narkotika jenis ganja, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 3,6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, yang harus dibayarkan Merlyn dalam jangka waktu tiga bulan.
Vonis ini disampaikan Ketua Majelis Hakim, Muhammad Zulqarnain dalam amar putusan nomor perkara 94/Pid.Sus/2026/PN Sby di Ruang Sidang Sari 3 PN Surabaya, Rabu (1/4) kemarin.
Terdakwa terbukti secara sah dan bertindak sebagai perantara jual beli narkotika jenis ganja. Perbuatannya melanggar pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Apabila denda tidak dibayar, harta kekayaan terpidana disita dan dilelang oleh Jaksa, apabila tidak mempunyai harta yang cukup untuk membayar denda, dipidana dengan pidana penjara selama 190 hari,” ujarnya, Kamis (2/4).
Berdasarkan fakta persidangan, perkara ini bermula pada Rabu, 3 September 2025, ketika terdakwa dihubungi oleh AF alias Ony, yang hingga kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), menawarkan ganja dengan sandi “sayur”.
Tak lama kemudian, terdakwa juga dihubungi rekannya, D alias Ciweh (DPO), yang memesan satu plastik klip irisan daun dan biji ganja seharga Rp 200.000 untuk kebutuhan pribadi.
Pada Jumat, 5 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, terdakwa mentransfer pembayaran kepada AF dan beberapa jam kemudian mengambil pesanan di depan Gapura Kedung Turi Gang 4, Kota Surabaya.
Penangkapan berlangsung pada Rabu, 10 September 2025 di kamar kos nomor 2 Jalan Kedungturi, Tegalsari, Surabaya, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penggeledahan.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
