
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menunjuk MHD Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Plt Kepala Dinas ESDM, setelah Aris Mukiyono menjadi tahanan Kejati Jatim. (Humas Pemprov Jatim)
JawaPos.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menunjuk MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Plt Kepala Dinas (ESDM), setelah Aris Mukiyono ditetapkan sebagai tersangka dugaan pungutan liar perizinan.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 800/2506/204.4/2026 tertanggal 17 April 2026. Langkah itu diambil untuk memastikan pelayanan publik di lingkungan Dinas ESDM tetap berjalan normal.
“Kita menyerahkan semua proses kepada APH (aparat penegak hukum), karena ini proses sedang berjalan, kita menghormati proses yang sedang berjalan,” tutur Khofifah dalam keterangannya di Surabaya, Minggu (19/3).
Baca Juga:Ramalan Zodiak Scorpio Besok Senin, 20 April 2026: Tekad Kuat Membawa Keberuntungan dan Kesuksesan
Ia juga menegaskan bahwa penunjukan Plt Kepala Dinas ESDM merupakan langkah administratif. Kebijakan itu dilakukan agar stabilitas pemerintahan tetap terjaga, terutama pada sektor energi dan sumber daya mineral.
“Penunjukan pejabat sementara (Plt) ini penting agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk pelayanan perizinan dan fungsi pengawasan di sektor ESDM (energi dan sumber daya mineral),” imbuhnya.
Khofifah menegaskan Pemprov Jatim tetap berkomitmen memperkuat birokrasi yang bersih. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus berlangsung transparan, akuntabel, dan tetap berpedoman pada aturan.
Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjaga integritas, bekerja profesional, serta melaksanakan tanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
“Momentum ini (terungkapnya skandal pungli di Dinas ESDM Jatim) menjadi pengingat untuk terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan memastikan tata kelola yang baik di seluruh sektor,” tukas Khofifah.
Kronologi singkat
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur resmi menetapkan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Aris Mukiyono, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, Jumat (17/4).
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
