Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 April 2026 | 03.50 WIB

Pemkot Surabaya Percepat Parkir Digital, 711 Jukir Kini Tak Lagi Terima Tunai

Ilustrasi jukir digital, sebanyak 711 jukir sudah terdaftar sistem dan tidak lagi menerima tunai. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Ilustrasi jukir digital, sebanyak 711 jukir sudah terdaftar sistem dan tidak lagi menerima tunai. (Humas Pemkot Surabaya)

 

JawaPos.com–Pemkot Surabaya mempercepat digitalisasi parkir tepi jalan, untuk menekan kebocoran PAD. Hingga kini, sebanyak 711 juru parkir resmi terdaftar dan tidak lagi menerima pembayaran tunai.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, percepatan ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan tata kelola parkir yang transparan dan akuntabel. Jumlah juru parkir digital ini terus bertambah dari sebelumnya 616 orang.

Penambahan 95 petugas dilakukan untuk memperluas cakupan layanan parkir digital sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan parkir di Surabaya.

”Dengan tambahan 95 petugas parkir, diharapkan pelayanan parkir menjadi lebih transparan, tertib, dan mudah melalui sistem pembayaran non-tunai,” tutur Trio di Surabaya, Jumat (24/4).

Perluasan implementasi parkir digital tersebut menyasar sejumlah ruas jalan baru. Yakni Ngagel Jaya, Ngagel Jaya Barat, Ngagel Jaya Tengah, Pucang Anom Permai, Wonokromo, Raya Darmo Satelit, hingga Kupang Baru.

Pemkot Surabaya juga melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem dan sumber daya manusia. Dari total 1.749 juru parkir (jukir) tepi jalan umum (TJU), sekitar 1.300 di antaranya telah melalui proses validasi data.

”Namun, yang benar-benar aktif dalam sistem digital melalui aktivasi rekening dan ATM baru mencapai 711 orang dan terus dikejar hingga menembus 800-an dalam waktu dekat,” sambung Trio Wahyu Bowo.

Untuk mempercepat digitalisasi parkir, Dinas Perhubungan Surabaya menerapkan strategi jemput bola dengan menurunkan tim ke lapangan. Petugas dibagi menjadi tiga kelompok untuk mendata jukir yang belum masuk sistem.

Juru parkir yang bersedia langsung dibantu membuka rekening dan mengaktifkan ATM Bank Jatim. Sementara yang menolak akan ditertibkan, termasuk berpotensi diganti serta dicabut kartu tanda anggotanya.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore