Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 April 2026 | 16.50 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Kembali Batalkan 5 Perjalanan KA Imbas Tabrakan KRL-Argo Bromo

Petugas evakuasi korban kecelakaan kereta rel listrik (KRL) Commuter Line dengan kereta jarak jauh di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2026). (Raiza Septianto/Radar Bekasi) - Image

Petugas evakuasi korban kecelakaan kereta rel listrik (KRL) Commuter Line dengan kereta jarak jauh di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2026). (Raiza Septianto/Radar Bekasi)

JawaPos.com-Dua hari setelah insiden tabrakan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Senin malam (27/4), operasional perjalanan kereta api belum sepenuhnya pulih. 

Di Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya, KAI kembali membatalkan 5 perjalanan kereta yang dijadwalkan berangkat pada Rabu pagi (29/4). Ini berdasarkan data yang diterima JawaPos.com per pukul 08.30 WIB.

5 perjalanan tersebut, yakni KA (263) Ambarawa Ekspres relasi Surabaya Pasarturi - Semarang Poncol, KA (251B) Jayakarta relasi Surabaya Gubeng - Pasar Senen, KA (245B) Majapahit relasi Malang - Pasar Senen. 

Kemudian KA (65F) Arjuno Ekspres relasi Surabaya Gubeng - Malang, dan KA (66F) Arjuno Ekspres relaso Malang - Surabaya Gubeng. Kabar ini disampaikan Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono. 

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan perjalanan 5 KA di wilayah Daop 8 Surabaya pada 29 April 2026," tutur Mahendro dalam keterangan yang diterima JawaPos.com, Rabu (29/4).

Pihaknya memahami bahwa pembatalan KA akan berdampak pada rencana perjalanan penumpang. Namun, langkah ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan sebagai prioritas utama. 

"KAI Daop 8 Surabaya mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan keandalan layanan. KAI memastikan seluruh hak penumpang tetap terpenuhi melalui kebijakan pengembalian bea secara penuh,” imbuhnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan pengembalian bea tiket 100% di luar biaya pesan kepada penumpang terdampak, sebagai kompensasi atas pembatalan perjalanan yang terjadi.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore