Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Mei 2026 | 04.26 WIB

Tak Lagi Jual Tiket Offline, Ini Cara Mudah Beli Tiket Kapal Lewat PELNI Mobile

Ilustrasi kapal Pelni. (Andri Saputra/Antara) - Image

Ilustrasi kapal Pelni. (Andri Saputra/Antara)

JawaPos.com - PT PELNI Surabaya resmi menghentikan penjualan tiket offline dan mengalihkan seluruh transaksi ke layanan digital. Masyarakat dalay memesan tiket kapal secara online melalui aplikasi PELNI Mobile.

Kepala Cabang PELNI Surabaya, Roni Abdullah, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi layanan untuk meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi pelanggan.

Selain melalui aplikasi, pembelian tiket juga dapat dilakukan lewat situs resmi PELNI www.pelni.co.id. Namun, penggunaan aplikasi dinilai lebih praktis karena seluruh proses dapat dilakukan dalam satu platform.

“Melalui PELNI Mobile, proses pembelian tiket menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Metode pembayarannya beragam, mulai dari virtual account perbankan, dompet digital, hingga mitra ritel resmi,” tuturnya, Kamis (30/4).

Seiring kebijakan tersebut, layanan di kantor cabang PELNI Surabaya kini difokuskan pada informasi pelanggan, perubahan jadwal (reschedule), pengembalian dana (refund), serta peningkatan layanan (upgrade).

PELNI juga mengingatkan setiap penumpang untuk membawa identitas resmi yang sesuai dengan data tiket, seperti KTP, SIM, atau paspor, guna mendukung aspek keamanan dan validasi perjalanan.

Berikut cara mudah melakukan pembelian tiket kapal melalui PELNI Mobile:
1. Unduh aplikasi PELNI Mobile di Play Store atau App Store lalu daftar menggunakan data diri yang valid
2. Pilih menu pemesanan, isi rute, tanggal berangkat, dan jumlah penumpang
3. Tentukan jadwal kapal serta kelas layanan yang diinginkan
4. Masukkan data penumpang sesuai identitas resmi (NIK)
5. Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia (transfer, kartu, atau ritel)
6. E-tiket akan dikirim via email atau tersimpan di riwayat transaksi aplikasi

Dalam kesempatan yang sama, Roni mengimbau penumpang untuk mematuhi ketentuan barang bawaan. Batas maksimal bagasi yakni volume 0,1 meter kubik, dimensi 70 x 40 x 30 cm, dan berat maksimal 40 kg.

"Barang yang melebihi ketentuan tersebut akan dikenakan biaya kelebihan bagasi, sementara barang berukuran besar dalam satu kemasan akan dikategorikan sebagai muatan kargo," terang Roni.

PELNI Surabaya secara tegas melarang barang berbahaya dan ilegal ke dalam kapal, seperti bahan mudah meledak atau terbakar, narkotika, benda berbau menyengat, senjata api dan senjata tajam, serta hewan peliharaan.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore