
Konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi di Mapolda Jawa Timur, Kamis (30/4). Sebanyak 66 kasus berhasil diungkap dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 7,5 miliar. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - 66 kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi di Jawa Timur berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Jatim selama periode Januari hingga April 2026. Sebanyak 79 pelaku diamankan.
Modus yang dilakukan para mafia ini beragam, mulai dari manipulasi barcode di SPBU hingga melakukan modifikasi kendaraan untuk menampung BBM subsidi, seperti solar dan pertalite, dalam jumlah besar secara ilegal.
"Di sini, sebanyak 66 kasus yang tertuang di dalam 66 laporan polisi dengan jumlah tersangka 79 orang," tutur Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M Sihombing, Jumat (1/5).
Baca Juga:Hadapi PSG di Leg Kedua Liga Champions, Vincent Kompany: Mentalitas Baja Jadi Senjata Bayern Munchen
Penyidik menemukan lima modus utama dalam kasus ini. Pertama, pengisian BBM subsidi menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung volume lebih besar dari ketentuan.
Modus kedua adalah pembelian BBM bersubsidi yang dilakukan para pelaku secara berulang di SPBU, kemudian dipindahkan ke tempat penyimpanan ilegal untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi.
"Ketiga, pengisian BBM menggunakan beberapa barcode yang disiapkan. Keempat, petugas SPBU memberikan barcode pengian BBM bersubsidi kepada pelaku untuk diperdagangkan kembali (demi keuntungan)," imbuhnya.
Modus kelima juga terbilang licik, Kombes Pol Roy menuturkan pelaku memindahkan isi tabung LPG 3 kg ke tabung 5 kg atau 12 kg, dan sebaliknya, untuk memperoleh keuntungan dari selisih distribusi subsidi.
"Perbuatan para pelaku yang menyalahgunakan pendistribusian BBM dan elpiji bersubsidi ini dapat merugikan masyarakat dan mengakibatkan pendistribusiannya tidak sampai pada titik sasaran yang tepat," tegasnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa 8.904 liter pertalite dan 17.580 liter solar. Selain itu, diamankan 410 tabung LPG dari berbagai ukuran, termasuk 3 kg, 5 kg, dan 12 kg.
Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan 50 kendaraan, terdiri dari sepeda motor serta mobil berbagai jenis. Sebagian kendaraan diketahui telah dimodifikasi untuk mendukung aksi ilegal tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Hapoel Beer Sheva vs Sabah FK di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Malaga: Los Rojiblancos Menang Tipis?
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Skor Celtic vs LASK Linz di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Potensi The Hoops Menang!
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
