
Pemkot Surabaya mewajibkan setiap hewan kurban yang masuk harus sudah vaksinasi PMK. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/ 2026 Masehi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mewajibkan seluruh hewan kurban yang masuk ke Kota Pahlawan telah divaksin PMK (Penyakit Mulut dan Kulit).
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 500.7.2.4/11606/436.7.9 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pelaksanaan Kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H di Kota Surabaya.
Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa seluruh hewan kurban yang masuk ke Kota Pahlawan wajib memenuhi persyaratan kesehatan yang ketat.
"Hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba harus sudah vaksinasi PMK minimal satu kali, dibuktikan dengan sertifikat vaksinasi atau QR Code yang terintegrasi dengan program vaksinasi nasional," ujarnya, Kamis (14/5).
Eri mengatakan surat edaran ini diterbitkan sebagai langkah antisipasi terhadap risiko penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) dan zoonosis di tengah tingginya lalu lintas ternak menjelang Idul Adha.
“Peningkatan kebutuhan hewan kurban menjelang Idul Adha menyebabkan lalu lintas ternak antarwilayah meningkat signifikan. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit hewan menular," imbuhnya.
Penyakit yang diwaspadai Pemkot Surabaya, meliputi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), antraks, hingga Peste des Petits Ruminants (PPR). Oleh karena itu, setiap hewan kurban diwajibkan telah vaksinasi.
Hewan kurban wajib dalam kondisi sehat dan bebas gejala penyakit menular selama 14 hari sebelum masuk ke Surabaya, dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) serta Sertifikat Veteriner (SV) dari daerah asal.
“Hewan 14 hari sebelum dilalulintaskan ke Surabaya, wajib dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan tanda klinis PMK, LSD, PPR, antraks, dan penyakit menular lainnya," ucap Eri Cahyadi.
Pemkot Surabaya menetapkan hewan kurban wajib dalam kondisi sehat, tidak cacat, tidak kurus, jantan dan tidak dikebiri. Hewan juga harus cukup umur, yakni kambing atau domba minimal 1 tahun dan sapi minimal 2 tahun.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022