
Sidang kasus dugaan penggelapan uang milik pelanggan terapis spa senilai Rp 1,2 Miliar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (10/6). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Sidang kasus dugaan penggelapan uang milik pelanggan senilai Rp 1,2 miliar, yang menyeret seorang terapis spa di daerah Dukuh Pakis, terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Dalam sidang terbaru di Ruang Sari 2, Rabu (10/6), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi, yakni korban penggelapan, Tonny Soegiono dan Front Office salah satu hotel di Surabaya, Lia Gunawan.
Di hadapan majelis hakim, korban penggelapan, Tony, mengaku sudah mengenal terdakwa, Nur Hasannah, sejak lama. Keduanya bertemu di sebuah tempat spa kawasan Jalan HR Muhammad, Pradah Kalikensal, Dukuh Pakis.
"Kami kenal jauh sebelum 2024. Saya ke spa (di kawasan Jalan HR Muhammad) nggak sering, tetapi beberapa kali memang sama dia (terdakwa kalau ke spa)," ujar Tonny ketika ditanya JPU, Hasanudin Tandilolo.
Tonny tidak menampik bahwa kartu ATM beserta ponsel, kerap dititipkan ke terdakwa. Apalagi saat mereka keluar untuk makan bersama. Ia dan terdakwa juga diketahui pernah liburan ke Bali dengan dalih urusan bisnis.
Mendengar hal tersebut, pengacara terdakwa, M. Zulfan Badru Naja, menanyakan kedekatan hubungan antara korban dengan terdakwa. Apakah sebatas klien dan terapis atau hubungan asmara seperti yang diisukan.
Namun, korban menjawab dengan tegas bahwa tidak ada hubungan spesial dengan terdakwa. Hubungan keduanya hanya pelanggan dan terapis.
"Tidak ada hubungan di luar pijet, hanya refleksi atau spa saja," ucap Tonny.
Sementara itu, terdakwa menilai sejumlah keterangan Tonny tidak sepenuhnya sesuai fakta. Ia mengaku beberapa kali melakukan check-in hotel bersama dan keduanya sempat menjalin hubungan intim layaknya pasangan.
"Beliau (korban) juga selalu menggunakan kartu ATM dan beliau juga mengetahui kalau saya melakukan transaksi dengan kartu tersebut, meski tidak semua," ucap terdakwa dalam ruang persidangan yang sama.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
