
Pernikahan dini di Gresik meningkat dengan 59 dispensasi kawin diajukan hingga Juni 2026. Mayoritas pemohon merupakan pelajar yang hamil saat merajut asmara. (Istimewa)
JawaPos.com - Pernikahan dini di Kota Santri sepanjang 2026 telah mencapai 59 kasus. Hal tersebut dilihat dari pengajuan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama (PA) Gresik. Mayoritas pemohon merupakan pelajar yang hamil saat merajut asmara atau pergaulan bebas.
Panitera Muda Pengadilan Agama Gresik Andik Wicaksono menjelaskan, hingga Juni, pihaknya menerima sebanyak 59 pengajuan dispensasi kawin. Sesuai Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan, para pemohon merupakan pasangan muda berusia dibawah 19 tahun.
"Ada 48 berkas yang dikabulkan, 1 ditolak, 2 tidak diterima dan 2 digugurkan," ungkap Andik Wicaksono.
Keputusan itu didasari beragam faktor. Mulai dari kesiapan mental dan emosional calon pasangan. Risiko kesehatan reproduksi, hingga faktor pendidikan para pemohon.
"Masalah kesiapan ekonomi juga berpengaruh. Sehingga kami berharap dispensasi yang diberikan bisa menjaga keutuhan rumah tangga," terang Andik.
Mantan Panitera PA Lumajang itu menjelaskan, pengajuan dispensasi kawin didominasi hubungan asmara remaja yang kebablasan. Alhasil, kondisi itu membuat masing-masing pihak dilema.
"Pertimbangan utama nasib bayi yang akan dilahirkan. Jangan sampai berstatus tidak memiliki orang tua," beber Andik Wicaksono.
Kendati demikian, pihaknya terus berupaya menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Gresik. Antara lain dengan kerja sama MUI untuk menggencarkan edukasi pemahaman kepada masyarakat.
"Angka pengajuan dispensasi kawin di awal 2026 cenderung turun dibandingkan tahun sebelumnya" terang Andik Wicaksono.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022