Polisi menunjukkan barang bukti gading gajah, kupu-kupu dan benih bening lobster yang digagalkan untuk diselundupkan ke luar negeri saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (30/6/2026). (ANTARA/Willi Irawan)
JawaPos.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi ke luar negeri berupa gading gajah, kupu-kupu, dan benih bening lobster (BBL). Penyelundupan dilakukan melalui Bandara Juanda yang melibatkan empat tersangka dalam tiga kasus berbeda.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan, kasus pertama yang diungkap adalah penyelundupan 53 potong gading gajah dengan tersangka berinisial HAJ.
"Barang itu berasal dari luar negeri dan dimasukkan ke Indonesia melalui penitipan kepada jamaah umrah yang akan pulang. Gading dibungkus dengan aluminium foil, kertas hitam dan disamarkan sebagai aksesori mobil," ujar Roy di Surabaya, dilansir dari Antara, Selasa (30/6).
Menurut Roy, tersangka memanfaatkan sembilan jamaah umrah yang baru pulang dari Arab Saudi untuk membawa gading gajah yang dibungkus aluminium foil, kertas hitam, kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan koper.
Kasus tersebut terungkap setelah petugas Bea Cukai Juanda mengamankan sembilan koper milik jamaah umrah di Terminal 2 Bandara Juanda dan menemukan 53 potong gading gajah tanpa sertifikat kesehatan maupun dokumen karantina.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 86 huruf a dan atau huruf c juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.
Selain itu, penyidik mengungkap penyelundupan 39.927 ekor benih bening lobster (BBL) yang hendak dikirim ke Singapura melalui Bandara Juanda.
Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan dua tersangka berinisial FM dan JSK yang memasukkan benih lobster ke dalam koper dengan balutan handuk basah agar tetap hidup selama perjalanan.

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
