
Tiga pengurus pesantren di Gresik dituntut dua tahun penjara terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah. (Istimewa)
JawaPos.com - Perkara korupsi buntut penyalahgunaan dana hibah Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 di Kabupaten Gresik memasuki babak akhir. Tiga terdakwa yang merupakan pengurus pesantren (ponpes) Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi Kecamatan Manyar itu dituntut hukuman 2 tahun penjara.
Meski demikian, para terdakwa tetap melawan dan mengajukan pleidoi pembelaan pada sidang lanjutan pada Kamis (9/6). Kasipidsus Kejari Gresik David Lafinson Sipayung menjelaskan, seluruh terdakwa dituntut hukuman 2 tahun penjara. Mereka adalah RM Khoirul Atho' Shah, Moh Zainur Rosyid, dan Muhammad Miftahur Roziq.
"Selain pidana penjara, kami juga meminta agar ketiga terdakwa membayar denda Rp 100 juta subsider 60 hari penjara," ujar David Lafinson Sipayung.
Tidak sampai disitu, pihaknya juga menambahkan hukuman uang pengganti. Yakni senilai Rp 200 juta subsider 1 tahun penjara kepada terdakwa Atho' dan Rosyid. Atas perannya sebagai pengasuh pondok pesantren yang diduga menikmati uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi.
"Sesuai dengan total nilai kerugian Rp 400 juta. Berdasar hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur tertanggal 21 November 2025," terang David.
Hakim Ketua Ferdinand Marcus Leander memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan pledoi pembelaan. "Sidang ditunda hingga Kamis (9/7). Harap segera disiapkan seluruh berkas pleidoi untuk sidang selanjutnya," ucap dia.
Menanggapi tuntutan tersebut, ketua tim penasihat hukum para terdakwa Markacung menyatakan akan mengajukan pledoi. Pihaknya menilai bahwa tuntutan JPU tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
"Sudah pasti tidak berdasar, kami akan sampaikan pembelaan pada sidang lanjutan nanti," terang Markacung.
Perkara itu bermula dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 400 juta pada 2019. Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan dua blok asrama santri di Ponpes Al Ibrohimi, Desa Manyarrejo, Kecamatan Manyar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain AC Milan vs Venezia: Fisik Adrien Rabiot Belum Siap, Rafael Leao Absen
