Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Juli 2026 | 02.25 WIB

Cegah Kebakaran, TPA Benowo di Surabaya Kini Dijaga 24 Jam dan Dipantau CCTV

Pemkot Surabaya memperketat pengawasan di TPA Benowo untuk mencegah kebakaran. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Pemkot Surabaya memperketat pengawasan di TPA Benowo untuk mencegah kebakaran. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo dengan penjagaan selama 24 jam dan pemasangan CCTV di beberapa titik. 

Langkah tersebut diambil menyusul terjadinya insiden kebakaran di dua TPA di Indonesia baru-baru ini, yakni TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang dan TPA Cikolotok di Kabupaten Purwakarta.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, pemkot telah berkoordinasi dengan pengelola TPA Benowo untuk memperkuat sistem pengamanan dan pengawasan di kawasan tersebut.

"Jadi kita sudah berkoordinasi dengan TPA Benowo. Maka satu, tidak boleh sembarang orang yang masuk ke dalam TPA itu. Yang kedua, yang mereka bekerja maka harus diawasi secara ketat," ujarnya, Kamis (9/7).

Selain itu, seluruh pekerja yang beraktivitas di dalam TPA juga diwajibkan mengikuti pengawasan secara ketat. Menurut Eri, langkah tersebut penting untuk meminimalkan risiko yang dapat memicu kebakaran.

Pemkot Surabaya juga menempatkan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk berjaga di lokasi selama 24 jam. Kehadiran petugas diharapkan mampu mempercepat respons apabila muncul potensi gangguan.

"Yang ketiga, teman-teman yang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya juga ada di lapangan sampai dengan 24 jam. Kita sudah pasang semua CCTV di sana, baru kita pasang ya," terang Eri Cahyadi.

Melalui CCTV, pemerintah dapat mengetahui alur pengelolaan sampah, mulai yang diarahkan ke fasilitas gasifikasi hingga ke area sanitary landfill. Seluruh proses dipastikan dapat diawasi dengan lebih optimal.

"Itu real time, jadi kita tau proses pembuangan sampah ke fasilitas pengolahan yang tersedia. Kita bisa tahu mana yang dibuang ke gasifikasi, mana yang dibuang ke sanitary landfill, itu sudah kita lakukan," ujarnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore