
Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas yang menjadi tuan rumah Muktamar ke-35 NU pada 27 - 31 Agustus 2016 mendatang. (Dokumentasi Radar Jombang)
JawaPos.com - Polres Jombang melarang penyelenggaraan karnaval Agustusan dan kegiatan yang menggunakan sound horeg, selama Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) berlangsung, 27 - 31 Agustus 2026.
Hal ini disampaikan Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengingat penyelenggaraan Muktamar NU, berdekatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI (17 Agustus), yang biasa dimeriahkan dengan berbagai kegiatan.
’’Kami mengimbau masyarakat agar pada pelaksanaan Muktamar NU, tidak melaksanakan karnaval ataupun kegiatan yang menggunakan sound system berskala besar,’’ tuturnya, dikutip dari Jawa Pos Radar Jombang, Senin (27/7).
AKBP Ardi mengatakan kebijakan tersebut dibuat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pelaksanaan muktamar yang dipusatkan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.
Sebagai informasi, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menunjuk Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU 2026.
Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah-Tanfidziyah di Gedung PBNU Lantai 8, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa, 7 Juli 2026.
’’Kita berharap apabila ada karnaval atau perayaan 17-an yang mengumpulkan banyak massa, sebisa mungkin dimajukan atau dimundurkan selain pada tanggal pelaksanaan muktamar, 27-31 Agustus,’’ imbuh AKBP Ardi.
Meskipun demikian, ia menegaskan pengaturan jadwal ini bukan untuk membatasi kegiatan masyarakat, melainkan guna memastikan kelancaran rangkaian Muktama NU di Jombang yang akan diikuti ribuan peserta.
Polres Jombang berkomitmen pihaknya tidak akan memberikan izin untuk kegiatan karnaval maupun acara masyarakat yang menggunakan sound system besar selama penyelenggaraan Muktamar berlangsung.
Selain larangan kegiatan karnaval, Polres Jombang bersama TNI, Pemkab Jombang, panitia lokal, pengurus PPBU Tambakberas, terhs melakukan koordinasi pengamanan untuk kelancaran agenda Muktamar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022