
Sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen SK ASN di PN Gresik. (Istimewa)
JawaPos.com - Pengadilan Negeri Gresik gelar mediasi yang diajukan pemohon Agus Priyono (AP) terkait gugatan perdata buntut pemalsuan dokumen Surat Keterangan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (29/7).
Beberapa pihak yang digugat menghadiri proses mediasi. Antara lain Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo, tim kuasa hukum Antoni dan Rossika, perwakilan Polres dan Kejaksaan Negeri Gresik.
Agung menegaskan, kehadirannya dalam rangka menghormati proses hukum yang bergulir. Dia juga didampingi tim dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Gresik. "Kami ikuti saja prosesnya," ujar dia singkat.
Sementara itu, Sodikin selaku kuasa hukum penggugat menjelaskan, telah menyerahkan resume mediasi. Didalamnya berisi duduk perkara secara singkat serta opsi penyelesaian. "Prinsipnya sesuai dengan pokok gugatan yang kami ajukan," ungkap dia.
AP meminta ganti kerugian material dan immaterial dengan total mencapai Rp 2,490 miliar. Buntut kasus SK ASN palsu membuat pegawai DPMD Gresik itu berstatus sebagai tersangka. "Kami harap resume mediasi selanjutnya ada titik temu," terang dia.
Proses mediasi tersebut berjalan alot. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum AN Debby Puspita Sari yang menyebut gugatan bagian dari strategi AP mengaburkan fakta persidangan di ranah pidana.
"Seluruh saksi yang hadir menjelaskan secara gamblang peran AP yang mengelabui korban," jelas Debby.
Meski demikian, pihaknya akan menyampaikan jawaban atas resume mediasi dari pihak penggugat. "Dilihat saja perkembangannya," tandas di.
Sementara itu, kasus pemalsuan dokumen modus Surat Keterangan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gresik membuka fakta baru. Terutama, profil para korban yang mayoritas berasal dari kalangan keluarga kepala desa. Mereka rela membayar uang mencapai ratusan juta rupiah dengan niat menjadi abdi negara melalui jalur cepat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022