Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 31 Juli 2026 | 03.25 WIB

2 Petugas DLH Surabaya Diduga Pungli Pedagang, Satu Terancam Dipecat

Dua oknum petugas DLH Surabaya diduga melakukan pungli pedagang di kawasan Tugu Pahlawan. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Dua oknum petugas DLH Surabaya diduga melakukan pungli pedagang di kawasan Tugu Pahlawan. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Dua oknum petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang pasar tumpah di kawasan Tugu Pahlawan.

Kasus tersebut terungkap setelah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menerima laporan warga melalui direct message (DM) media sosial Instagram, disertai bukti percakapan di grup WhatsApp pedagang.

"Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pak Fikser, saya instruksikan untuk segera melakukan penelusuran dan menindak tegas para pelakunya. Hasilnya, ada dua orang yang telah dijatuhi sanksi," tuturnya, Kamis (30/7).

Kedua petugas mengakui telah menerima uang dari pedagang. Bahkan, salah seorang di antaranya diduga sempat meminta para pedagang untuk tidak membicarakan pungutan apabila dirinya melakukan sidak.

"Mereka mengakui telah menerima uang, bahkan salah satu di antaranya sempat meminta pedagang agar tidak membicarakan soal pungutan tersebut jika sewaktu-waktu saya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi," imbuh Eri Cahyadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, M. Fikser menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekaligus mengapresiasi warga yang berani melaporkan dugaan pelanggaran.

"Kepada seluruh warga Kota Surabaya saya minta maaf bila ada teman-teman kami Dinas Lingkungan Hidup, petugas di lapangan yang kemudian melakukan praktik-praktik tidak terpuji," kata Fikser.

Pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Wali Kota Surabaya setelah menerima informasi mengenai dugaan pungli yang dilakukan petugas penyapu jalan di kawasan Tugu Pahlawan.

"Kami menindaklanjuti instruksi dari wali kota karena ada warga yang melapor lewat DM-nya media sosialnya Pak Wali terkait oknum dari petugas penyapu di lapangan seputar Tugu Pahlawan yang melakukan pungli," imbuhnya.

Hasil pemeriksaan membuktikan kedua petugas telah menarik uang dari pedagang di Pasar Tumpah Tugu Pahlawan setiap Minggu pagi. Mereka mengakui tindakan tersebut sebagai praktik pungutan liar (pungli).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore