
Pemkot Surabaya pecat dua petugas harian lepas yang lakukan penipuan kedok lowongan kerja. (Diskominfo Surabaya)
JawaPos.com - Tenaga harian lepas (THL) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dan Satpol PP Surabaya resmi dipecat usai terlibat penipuan dengan kedok janjikan pekerjaan kepada warga.
Kebijakan itu diambil setelah Pemkot Surabaya melakukan pemeriksaan dan mereka mengakui perbuatannya.
Kasus ini terungkap ketika masyarakat melaporkan dugaan penipuan melalui Hotline Lapor Cak Eri. Dalam laporan tersebut, warga mengaku dijanjikan dapat masuk bekerja di Dishub Kota Surabaya dengan memberikan uang sebesar Rp 20 juta.
Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan setelah pemeriksaan dilakukan, Dishub Surabaya membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai dasar pemberian sanksi.
Oknum THL Dishub tersebut kemudian langsung diberhentikan pada hari yang sama karena melanggar ketentuan dalam surat perjanjian kerja.
Baca Juga:Ingatkan Pangdam dan Kapolda, Menko Polkam Sebut Penanggulangan Karhutla Tentukan Karir ke Depan
“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Kami lakukan BAP sebagai dasar. Langsung pada tanggal 8 Agustus 2026, yang bersangkutan kami berhentikan karena melanggar Pasal 10 ayat (2) dalam surat perjanjian kerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya,” jelasnya, Senin (10/8).
Dalam surat perjanjian kerja tersebut diatur bahwa tenaga kerja tidak diperbolehkan melakukan pelanggaran hukum yang dapat merusak nama baik instansi.
Trio menegaskan, tindakan tegas tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Surabaya dalam menjaga integritas aparatur sekaligus mencegah penyalahgunaan nama pemerintah untuk kepentingan pribadi.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Surabaya atas kejadian tersebut. Trio meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik serupa yang dilakukan oleh oknum di lingkungan Pemkot Surabaya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
