Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Agustus 2026 | 23.16 WIB

Produksi Narkotika di Indekos, Warga Madiun Dibekuk Polrestabes Surabaya 

Seorang pria berinisial BS warga Dusun Bulu Barat, Desa Sirapan, Kecamatan/Kabupaten Madiun, ditangkap Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya karena diduga membuat sekaligus mengedarkan narkotika, yakni tembakau sintetis dan Ganja. (Humas Polrestabes Surabaya) - Image

Seorang pria berinisial BS warga Dusun Bulu Barat, Desa Sirapan, Kecamatan/Kabupaten Madiun, ditangkap Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya karena diduga membuat sekaligus mengedarkan narkotika, yakni tembakau sintetis dan Ganja. (Humas Polrestabes Surabaya)

JawaPos.com - Seorang pria berinisial BS warga Dusun Bulu Barat, Desa Sirapan, Kecamatan/Kabupaten Madiun, ditangkap Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya karena diduga membuat sekaligus mengedarkan narkotika, yakni tembakau sintetis dan Ganja.

Penangkapan pria berusia 23 tahun itu merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya. 

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama menjelaskan tersangka memproduksi barang haram tersebut di sebuah kamar indekos Dusun Penambangan, Desa Krembangan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. 

"Kamar indekos digunakan khusus sebagai gudang penyimpanan dan tempat pembuatan tembakau sintetis," kata Dodi, Kamis (13/8). 

Tak hanya tembakau sintetis, tersangka menyediakan daun dan biji ganja serta Sabu Sabu yang diedarkan di wilayah Surabaya hingga ke Sidoarjo.

AKBP Dodi menjelaskan BS ditangkap setelah, pihaknya lebih dulu mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang telah diproses hukum.

Berawal dari penangkapan pada bulan Juni 2026 di wilayah Surabaya itu, selanjutnya petugas Satresnarkoba melaksanakan pengembangan, terkait peredaran dan penyelidikan mengarah ke BS. 

“BS kami amankan pada Sabtu (18/7), sekira pukul 14.30 WIB, di wilayah Penambangan Krembangan Sidoarjo, melalui penyelidikan hingga pemetaan wilayah tempat yang bersangkutan berada,”paparnya.

AKBP Dodi membeberkan, dalam kegiatan produksi, BS meracik dengan dipandu oleh AJ melalui telepon secara langsung. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore