
Korban selamat insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II saat tiba di Terminal GSN, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (4/8) kemarin. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus kebakaran Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Mutiara Sentosa II rute Surabaya-Makassar di Perairan Utara Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8), tak cukup diselidiki dari sumber api.
Pakar Hukum Universitas Islam Lamongan (Unisla), Ayu Dian Ningtias menilai investigasi insiden yang menewaskan lima penumpang tersebut harus mencakup proses pelayaran secara menyeluruh.
Menurutnya, berbagai faktor perlu ditelusuri, mulai dari kelaiklautan, kondisi teknis, pengawakan, pemuatan, manifest, perlengkapan keselamatan, cuaca dan navigasi, hingga penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
“Setiap ada peristiwa itu kita harus based on fakta. Kita tidak boleh terburu-buru membangun sebuah konstruksi berdasarkan asumsi. Yang pertama harus dilihat dulu fakta-fakta yang terjadi di lapangan,” katanya, Senin (17/8).
Ayu menilai perkara kebakaran KMP Mutiara Sentosa II perlu diurai melalui audit hukum dan pembuktian forensik, dengan mengacu pada UU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pelayaran.
Dalam Pasal 116 dan 117 UU tersebut, keselamatan pelayaran mencakup kelaiklautan dan kenavigasian, termasuk pengawakan, pemuatan, manajemen keselamatan, keamanan, dan kondisi penumpang.
Oleh karena itu, pemeriksaan harus dilakukan berlapis, bukan hanya mencari sumber api.
Kondisi kapal juga perlu diuji, terutama terkait material, konstruksi, mesin, kelistrikan, stabilitas, hingga perlengkapan dan navigasi kapal.
“Jadi kapal itu tidak ujug-ujug berlayar. Ada prosedur yang panjang. Ada pemeriksaan, ada dokumen, ada sertifikat, ada pengawasan. Semua mata rantai itu harus dilihat,” imbuh Dekan Fakultas Hukum Unisla tersebut.
Baca Juga:Sepekan Pasca Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II: Basarnas Akhiri Monitoring, Tak Temukan Bangkai Kapa
Dalam konteks kebakaran, pemeriksaan perlu mencakup sistem kelistrikan, ruang mesin, bahan bakar, panel, alarm, detektor asap, pemadam kebakaran, pompa, hydrant, APAR, hingga jalur evakuasi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
