Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 30 Agustus 2026 | 03.50 WIB

Bos Restoran Korea yang Diduga Lecehkan Pegawai Bantah Kabur ke Negaranya, Ngaku Sedang Berduka

Kuasa Hukum SSY, Ben Hadjon saat konferensi pers di Surabaya. (Ardini Pramitha/JawaPos.com) - Image

Kuasa Hukum SSY, Ben Hadjon saat konferensi pers di Surabaya. (Ardini Pramitha/JawaPos.com)

JawaPos.com - Bos restoran korea di Jalan HR Muhammad, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya berinisial SSY bantah melarikan diri ke negaranya usai dilaporkan dua pegawainya atas dugaan tindak pidana kekerasan. 

Pernyataan itu disampaikan melalui kuasa hukum SSY, Ben Hardjon saat menggelar konferensi pers, Sabtu (29/8). SSY sendiri merupakan Warga Negara Korea. 

Ben Hadjon menegaskan bahwa SSY pulang negaranya karena sedang menghadapi suasana duka setelah ibu mertuanya meninggal dunia. 

Selain itu, lanjut dia, SSY disebut tengah menjalani pengobatan karena kondisi kesehatannya kembali terganggu, setelah sebelumnya menjalani operasi paru-paru.

“Alasan klien kami ke Korea karena berkaitan dengan dengan sakit dan kabar duka ibu mertuanya. Setelah selesai, akan kembali ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum dan memberikan keterangan kepada penyidik,"katanya. 

Dia menegaskan, setelah pengobatannya selesai, kliennya akan kembali ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum sebagaimana adanya laporan di Polrestabes Surabaya. 

"Klien kami menyatakan akan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum tersebut,” ujarnya.

Ben Hadjon mengungkapkan, SSY berusaha menghubungi koleganya sesama WNA Korea di Indonesia, melalui sambungan telepon pada Selasa (28/7/2026), terkait situasi yang dialami.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore