Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 September 2026 | 23.27 WIB

Dilema Jukir Surabaya: Tarik Parkir Non-Tunai, tapi Setor Pakai Tunai

Ratusan jukir PJS geruduk Balai Kota Surabaya, minta kejelasan soal parkir non tunai. (Ardini Pramitha/JawaPos.com) - Image

Ratusan jukir PJS geruduk Balai Kota Surabaya, minta kejelasan soal parkir non tunai. (Ardini Pramitha/JawaPos.com)

JawaPos.com - Penataan sistem parkir non tunai di Surabaya ternyata belum sepenuhnya berjalan. Pasalnya, juru parkir (jukir) dilanda dilema. 

Mereka diminta menarik parkir dengan cara non tunai yakni Qris, e-toll atau voucher, sedangkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) justru menarik setoran parkir dengan cara tunai. 

Persoalan ini yang membuat jukir di Surabaya menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Surabaya, Senin (31/8) kemarin. 

Baca Juga: Resep Telur Saus Tiram, Lauk Simple yang Bikin Nagih!

Ratusan jukir yang tergabung dalam Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) itu meminta bertemu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk meminta pertanggungjawaban, atas kebijakan yang dinilai tumpang tindih itu. 

Salah satu jukir Surabaya, Didit mengaku masih mengalami pungutan secara tunai di lokasi tempatnya bekerja. 

"Di tempat saya bekerja ini masih ada pungutan. Istilah pungutan itu yang dari Dishub. Saya cuma ingin menanyakan legalnya saja. Jadi ini sebenarnya memang ilegal atau legal," ujar Didit, Selasa (1/9).

Menurut Didit, lokasi tempatnya bekerja telah terdaftar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya dan telah menerapkan sistem digitalisasi. 

Baca Juga: Persija Jakarta Bantai Brisbane Roar 4-0. STY Ungkap Kebahagiaannya

Namun, dia mempertanyakan masih adanya penarikan setoran kepada pihak Dishub secara tunai. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore