Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 September 2026 | 23.27 WIB

Puluhan Tahun Lepas, 3 Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp 124 Miliar Pulih

Kajati Jatim Abdul Qohar menyerahkan tiga aset milik pemkot Surabaya yang selama ini dikuasai pihak lain kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Ardini Pramitha/JawaPos.com) - Image

Kajati Jatim Abdul Qohar menyerahkan tiga aset milik pemkot Surabaya yang selama ini dikuasai pihak lain kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Ardini Pramitha/JawaPos.com)

JawaPos.com - Tiga aset milik Pemkot Surabaya yang selama puluhan tahun dikuasai pihak lain akhirnya kembali ke pangkuan pemkot. 

Tiga aset berupa waduk, puskesmas, dan taman hutan kota itu memiliki luas sekitar 96.000 meter persegi dengan nilai mencapai Rp 124 miliar.

Kepala Kejati (Kajati) Jawa Timur Abdul Qohar AF menyebut, proses pemulihan bermula dari permintaan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada pihaknya terkait sejumlah aset Pemkot yang masih dikuasai pihak lain.

“Kami lakukan langkah-langkah hukum sehingga Jaksa Pengacara Negara melakukan pemulihan aset itu dan hari ini kami serahkan kepada Pemkot,” ujarnya usai penyerahan aset secara simbolis di Kantor Kejati Jatim, Selasa (8/9). 

Pemulihan aset, lanjut Qohar, dilakukan pihaknya bersama Kantor Wilayah Pertanahan Jawa Timur hingga akhirnya sertifikat aset dapat diserahkan kepada Pemkot Surabaya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pengembalian aset tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan kekayaan pemkot dapat kembali dimanfaatkan masyarakat.

“Matur nuwun kepada Pak Kajati karena dengan pendampingan dari Kejaksaan Jawa Timur, maka aset pemerintah kota seluas 96.000 sekian (meter persegi) bisa kembali ke Pemerintah Kota Surabaya,” kata Eri.

Eri mengataka bahwa tiga aset tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik, mulai dari pengembangan ekonomi kerakyatan hingga fungsi lingkungan dan pengendalian air.

“Tempat ini sangat strategis karena di sana dibuat untuk pergerakan ekonomi kerakyatan se-Kota Surabaya, baik itu tempat wisata, tempat UMKM, dan tempat penampungan air waduk,” ujarnya.

Eri menegaskan, Pemkot Surabaya akan terus berupaya mengamankan aset negara agar tidak kembali berpindah penguasaan kepada pihak lain.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore