
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tangkap pemuda pengedar narkoba jenis tembakau sintetis. (Dok Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya)
JawaPos.com - Seorang pemuda berinisial Z, 26, harus berurusan dengan polisi setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di Surabaya. Z diamankan ketika berada di kamar kosnya di Jalan Jojoran III Nomor 40, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng.
Penangkapan dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Rabu (12/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, Z disebut tengah menunggu calon pembeli. Dari penggeledahan, polisi menemukan tembakau sintetis dengan total berat bersih 148,732 gram. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah tas hitam yang diletakkan pada bufet kamar kos.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, barang bukti ditemukan setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap kamar yang ditempati Z.“Kami mengamankan tersangka di dalam kamar kosnya. Ditemukan narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan dalam tas dan siap diedarkan,” kata Adik, Kamis (10/9).
Dalam tas tersebut, petugas menemukan 39 klip berisi tembakau sintetis. Berat bersih seluruh klip mencapai 58,372 gram. Polisi juga menemukan satu plastik berukuran besar yang berisi tembakau sintetis dengan berat bersih 90,360 gram. “Keseluruhan barang yang diamankan memiliki berat bersih kurang lebih 148,732 gram,” jelasnya.
Dari pemeriksaan sementara, Z diduga tidak hanya menyimpan barang tersebut, tetapi juga aktif menjualnya kepada pembeli. Tembakau sintetis itu dipasarkan dalam beberapa pilihan harga. Harga yang ditawarkan mulai Rp 100 ribu, Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu untuk setiap paket. Namun, sebelum transaksi berlangsung pada hari penangkapan, polisi lebih dulu mengamankan Z.
Adik menyebut aktivitas tersebut telah dijalankan Z selama kurang lebih satu bulan. Dalam sehari, tersangka diperkirakan mampu menjual hingga tujuh klip. “Z mampu menjual hingga tujuh klip tembakau sintetis dalam sehari. Aktivitas tersebut telah berlangsung sekitar satu bulan sebelum akhirnya terungkap,” ujarnya.
Sebagai imbalan, Z mendapatkan upah Rp 15 ribu untuk setiap klip yang berhasil dijual. Selain memperoleh keuntungan dari penjualan, dia juga mendapat tembakau sintetis secara cuma-cuma untuk digunakan sendiri. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan di atas Z. Dari hasil pemeriksaan, tembakau sintetis yang diedarkan Z disebut berasal dari seorang pria berinisial F.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022