Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 September 2026 | 19.20 WIB

Otoritas Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka

Ilustrasi petugas BBKSDA Jawa Timur merawat kera ekor panjang di kandang. Kera tersebut akan dilepaskan di hutan di Jember. (Dipta Wahyu/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi petugas BBKSDA Jawa Timur merawat kera ekor panjang di kandang. Kera tersebut akan dilepaskan di hutan di Jember. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

JawaPos.com - Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan seekor anak kera ekor panjang (macaca fascicularis) di Bandara Internasional Juanda pada Minggu (13/9). Satwa malang tersebut ditemukan disembunyikan secara ilegal di dalam koper bagasi penumpang.

Keberadaan anak kera ini terdeteksi oleh petugas melalui pemeriksaan pemindai X-ray bandara. Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan cara yang membahayakan nyawa satwa tersebut.

 "Anak kera ditempatkan dalam kardus kecil yang dibungkus plastik hitam dan diselipkan di antara pakaian," kata Plt Kepala BKHIT Jawa Timur, Hudiansyah Is Nursal dikonfirmasi JawaPos.com, Rabu (16/9).

 Dudiansyah menyatakan, penyitaan dilakukan karena satwa tidak dilengkapi dokumen karantina. Untuk memastikan kesehatan satwa dan mencegah penyebaran penyakit lintas wilayah, dokter hewan karantina langsung mengambil sampel darah kera tersebut.

Pengujian laboratorium ini difokuskan untuk mendeteksi risiko penyakit hewan menular, salah satunya rabies. Setelah proses karantina selesai, anak kera tersebut akan dilimpahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan konservasi yang tepat.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore