
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama. (Juliana Christy/Jawa Pos)
JawaPos.com – Direktur Utama PT Angputra Global Organik, Willy Angga, kembali berurusan dengan polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika.
Pria 46 tahun itu diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di kawasan Wonorejo, Rungkut, pada Rabu (9/9).
Kasus tersebut bukan kali pertama Willy Angga tersandung narkotika. Sebelumnya, dia pernah ditangkap pada 2020 dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Dalam penangkapan kedua itu, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dari Willy Angga. Namun, hasil pemeriksaan urine menunjukkan dia positif mengonsumsi narkoba. Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama. “Iya, sudah diamankan,” kata Dodik, Senin (28/9).
Meski kembali ditangkap dalam kasus narkotika, Willy Angga tidak menjalani penahanan di sel. Berdasarkan hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT), yang bersangkutan menjalani rehabilitasi. Tim tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya kepolisian, hakim, tenaga medis, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dodi menjelaskan, keputusan rehabilitasi diambil karena penyidik tidak menemukan barang bukti narkotika maupun indikasi keterlibatan Willy Angga dalam jaringan peredaran. Karena itu, polisi tidak menjeratnya dengan pasal kepemilikan atau peredaran narkotika.
“WA kami jerat dengan Pasal 127 UU Narkotika sebagai penyalahguna bagi diri sendiri. Karena tidak ada barang bukti narkotika dan keterlibatan di jaringan (pengedar),” jelas Dodi.
Menurutnya, hasil asesmen menyimpulkan Willy Angga merupakan pecandu yang mengalami relapse atau kambuh. Kondisi tersebut dinilai berbeda dengan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.
“Mengingat tidak adanya barang bukti narkotika, TAT menyimpulkan bahwa yang bersangkutan adalah pecandu murni yang sedang mengalami relapse (kambuh), bukan bagian dari sindikat peredaran gelap,” terangnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Zidane Ingin Menang di Stade de France
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Koordinator BEM UI Diserang OTK di Tebet Jaksel, Sempat Diancam Bunuh
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022