Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Oktober 2026 | 07.03 WIB

Saksi Penganiayaan di Pasar Buah Surabaya: Korban di Atas Tubuh Terdakwa

Dua saksi fakta, yakni Supriyanto dan Sefila Rahayu Aji dihadirkan dalam kasus dugaan pengeroyokan Louis oleh dua pengusaha buah di Surabaya, Yusuf dan Sengek. (Ardini Pramitha/JawaPos.com) - Image

Dua saksi fakta, yakni Supriyanto dan Sefila Rahayu Aji dihadirkan dalam kasus dugaan pengeroyokan Louis oleh dua pengusaha buah di Surabaya, Yusuf dan Sengek. (Ardini Pramitha/JawaPos.com)

JawaPos.com -Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap korban Louis dengan terdakwa pengusaha buah Yusuf dan Poerwantoro alias Sengek berlanjut di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (29/9). 

dua saksi fakta yang dihadirkan yakni Supriyanto dan Sefila Rahayu Aji mengaku tidak mengetahui siapa yang memulai keributan lebih dulu, karena tiba saat situasi sudah memanas. 

Namun, di hadapan ketua Majelis Hakim S Pujiono, mereka mengaku melihat terdakwa Yusuf dalam posisi terjatuh dan Louis berada di atas tubuhnya.

“Saya tidak melihat Haji Yusuf melakukan pukulan kepada Louis. Saat saya datang, sudah terjadi keributan. Haji Yusuf berada di bawah, Louis di atas,” kata Supriyanto kepada Ketua Majelis Hakim. 

Saksi mengaku melihat gerakan tangan Louis ketika berada di atas tubuh Yusuf. Supriyanto juga melihat adanya darah pada bagian mulut dan luka di pipi Yusuf.

Keributan tersebut kemudian berusaha dihentikan oleh sejumlah orang di sekitar lokasi. Supriyanto menyebut terdakwa Poerwantoro ikut membantu memisahkan kedua pihak.

“Haji Yusuf yang terjatuh ditarik oleh orang-orang, sedangkan Poerwantoro menarik Louis,” ujarnya.

Keterangan serupa disampaikan Sefila Rahayu Aji. Dia mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar suara gaduh dari jarak sekitar 20 meter.

Ia lalu mendatangi sumber keributan bersama sejumlah orang. Ketika tiba, ia melihat Haji Yusuf sudah berada di bawah, sementara Louis berada di atasnya.

“Saya melihat Supriyanto berusaha melerai. Haji Yusuf kemudian ditarik dari belakang untuk dipisahkan dari Louis,” tutur Sefila.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore