
Bangunan rusak akibat ledakan rumah makan tempong Sri Dewi di San Antonio Surabaya bertambah menjadi total 58. Rinciannya, 42 ruko dan 16 rumah warga. (Ardini Pramitha/JawaPos.com).
JawaPos.com - Bangunan rusak akibat ledakan rumah makan tempong Sri Dewi di San Antonio Surabaya bertambah menjadi total 58. Rinciannya, 42 ruko dan 16 rumah warga.
Berdasarkan data BPBD Kota Surabaya dari 42 ruko, 10 mengalami rusak ringan, 28 mengalami rusak sedang dan empat ruko mengalami rusak berat.
Sementara dari 16 rumah rusak, 13 unit rusak ringan, dua unit rusak sedang dan satu unit rusak.
Selain ruko dan rumah, delapan unit kendaraan terdiri dari tiga sepeda motor dan lima mobil mengalami rusak parah.
Insiden itu mengakibatkan lima karyawan megalami luka-luka. Mereka kemudian dirujuk ke RSU de Soetomo untuk penanganan lebih lanjut.
Berikut daftar korban yang mengalami luka-luka :
Alamat :Sedati Gren Santosa
Umur : 27 Tahun
Luka : Luka bakar lengan kanan dan Kiri
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022