Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Oktober 2026 | 06.00 WIB

KAI Daop 8 Himbau Masyarakat Tak Bakar Sampah Dekat Perlintasan, Bisa Membahayakan Kereta

Bekas pembakaran sampah, jerami, maupun ilalang di sekitar jalur kereta api. (Humas KAI Daop 8) - Image

Bekas pembakaran sampah, jerami, maupun ilalang di sekitar jalur kereta api. (Humas KAI Daop 8)

JawaPos.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mencatat 18 kejadian kebakaran atau titik api di sekitar perlintasan hingga Oktober 2026. 

Padahal, asap yang ditimbulkan akibat pembakaran berpotensi mengganggu jarak pandang masinis dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Maka dari itu, KAI Daop 8 Surabaya  mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah, jerami, maupun ilalang di sekitar jalur kereta api, terutama saat musim kemarau. 

Kondisi cuaca kering dan angin kencang dapat menyebabkan api lebih mudah menyala, cepat membesar, serta merambat ke area di sekitarnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar jalur rel,” ujar Mahendro, Selasa (13/10/2026). 

Menurutnya, kebakaran di sekitar jalur rel tidak hanya berisiko merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu operasional perjalanan kereta api. 

Asap yang menyelimuti jalur berpotensi mengurangi jarak pandang masinis saat mengamati kondisi lintasan dan sinyal. 

Sementara itu, api yang merambat dapat mengancam area di sekitar jalur serta meningkatkan risiko gangguan perjalanan kereta api penumpang maupun barang.

KAI Daop 8 Surabaya terus melakukan pemantauan kondisi jalur kereta api dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam upaya mencegah serta menangani potensi gangguan keselamatan sesuai kondisi di lapangan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore