Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 04.29 WIB

Karaoke Berkedok Warung Ganggu Ketertiban, Satpol PP Surabaya Siapkan Penertiban 

Satpol PP Kota Surabaya lakukan sidak warung yang sediakan karaoke serta dan jual minuman keras. ( Diskominfo Surabaya). - Image

Satpol PP Kota Surabaya lakukan sidak warung yang sediakan karaoke serta dan jual minuman keras. ( Diskominfo Surabaya).

JawaPos.com - Pemerintah Kota Surabaya memperketat patroli terhadap kegiatan karaoke dan aktivitas pemandu lagu yang berkedok warung. Pasalnya, kegiatan itu dinilai menganggu ketentraman masyarakat. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surabaya mengungkapkan bahwa warung reman-remang masih ditemukan di kawasan utara. Salah satunya di kawasan Batu-batu, Jalan Pantai Kenjeran Surabaya.

"Di wilayah utara itu di daerah Batu-batu (Kenjeran) masih ada warung remang-remang. Di wilayah Surabaya Timur itu juga masih ada. Bahkan mungkin Surabaya Barat juga kita masih menemukan beberapa warung remang-remang," kata Irna, Jumat (16/10/2026). 

Dia menjelaskan, keberadaan warung remang-remang tidak semata-mata ditentukan oleh pencahayaan yang redup. 

Namun, terdapat sejumlah indikasi pelanggaran yang menjadi perhatian petugas, seperti peredaran minuman keras (miras) hingga aktivitas yang mengganggu ketentraman masyarakat.

"Yang membuat dia (warung) ilegal adalah apabila ada peredaran minuman keras. Selanjutnya yang membuat dia menjadi ilegal apabila ada suara musik yang mengganggu ketentraman masyarakat di sekitar," ujar Irna.

Irna menegaskan, Pemkot Surabaya tak melarang usah warung, asal tidak melanggar aturan. 

Warung yang hanya menjual kopi dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum tetap diperbolehkan beroperasi.

"Ini harus diketahui oleh pemilik warung. Selama dia warung hanya menjual kopi, tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, tidak melakukan aktivitas pelanggaran Perda, silakan saja membuka warung," tuturnya.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore