Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22.43 WIB

Alumni Cak Surabaya 2019 Ditangkap Kasus Dugaan Sabu, Polisi Amankan Satu Poket

Jenis narkoba Sabu-sabu. (Ilustrasi) - Image

Jenis narkoba Sabu-sabu. (Ilustrasi)

JawaPos.com - Alumni Cak Surabaya 2019, Ronzah Adenin, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Polisi mengamankan satu poket sabu saat menangkap Ronzah di rumahnya pada Kamis (15/10) dini hari. Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan membenarkan penangkapan Cak Surabaya tahun 2019, Ronzah Adenin terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Adik mengungkapkan, pihaknya mengamankan barang bukti satu poket narkotika jenis sabu-sabu dalam penangkapan yang dilakukan.

Namun saat ditanya kronologi lengkap penangkapan yang bersangkutan, Adik belum bersedia mengungkapkannya, dengan alasan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Saya yang pasti membenarkan penangkapan tersebut sekitar dua hari lalu. Barang buktinya satu poket (sabu-sabu)" ujarnya saat dikonfirmasi JawaPos.com, Sabtu (17/10).

Adik mengungkapkan, Ronzah Adenin ditangkap saat berada di rumahnya. Terkait jumlah yang ditangkap, Adik memastikan hanya satu orang yang ditangkap dalam kasus tersebut.

"Ditangkap di rumahnya. Hanya satu orang yang ditangkap, gak ada yang lain," ucapnya.

Jika ditelusuri lebih jauh, Ronzah Adenin adalah seorang pemuda asal Surabaya yang dikenal sebagai alumni Cak Surabaya 2019. Ia juga pernah dinobatkan sebagai Duta Lalu Lintas pada 2020.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore