Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Oktober 2026 | 03.41 WIB

Dugaan Kasus Perundungan Anak Down Syndrome, Polisi Tunggu Hasil Asesmen Sosial

Polrestabes Surabaya menunggu hasil asesmen dari pekerja sosial dalam menangani kasus dugaan bullying terhadap anak penyandang down syndrome berinisial Z (10) di Kecamatan Rungkut, Surabaya. (Dok Ardini Pramitha/JawaPos.com) - Image

Polrestabes Surabaya menunggu hasil asesmen dari pekerja sosial dalam menangani kasus dugaan bullying terhadap anak penyandang down syndrome berinisial Z (10) di Kecamatan Rungkut, Surabaya. (Dok Ardini Pramitha/JawaPos.com)

JawaPos.com - Polisi menunggu hasil asesmen dari pekerja sosial dalam menangani kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap Z (10), anak penyandang down syndrome di Kecamatan Rungkut, Surabaya. Langkah tersebut dilakukan sebelum menentukan tahapan penanganan selanjutnya terhadap anak yang diduga melakukan kekerasan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan anak berinisial Ipin (nama samaran) yang diduga melakukan kekerasan terhadap Z belum berusia 12 tahun. Karena itu, penanganannya harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Penyidik bersama Pembimbing Kemasyarakatan dan Pekerja Sosial telah memutuskan mengembalikan Ipin kepada orang tua atau walinya sesuai ketentuan Pasal 21 ayat 1 UU SPPA.

“Penyidik bersama Pembimbing Kemasyarakatan serta Pekerja Sosial mengambil keputusan untuk mengembalikan anak kepada orang tua atau walinya. Ini adalah amanat Pasal 21 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012,” kata Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (18/10).

Luthfie menjelaskan Ipin saat ini berada bersama orang tuanya sembari menunggu hasil penilaian pekerja sosial. Pemeriksaan psikologis yang dijadwalkan di Rumah Sakit Bhayangkara juga belum terlaksana karena anak tersebut belum hadir.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore