Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04.41 WIB

Polda Jatim Copot AKBP Edy Herwiyanto, Disidik Perkara Dugaan Korupsi

AKBP Edy Herwiyanto. (dok. JawaPos.com/Novia Herawati) - Image

AKBP Edy Herwiyanto. (dok. JawaPos.com/Novia Herawati)

JawaPos.com - Dugaan kasus korupsi yang menyeret AKBP Edy Herwiyanto membuat perwira menengah (pamen) Polri itu dicopot dari jabatannya. 

Polda Jawa Timur (Jatim) resmi memindahkan Edy dari posisi Kabag Wassdidik Ditres PPA dan PPO dalam rangka pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast mengonfirmasi langkah tersebut.

Dia menyebut, Edy dimutasi dalam rangka proses hukum yang sedang berjalan di Divisi Propam (Divpropam) Polri. Yakni kasus dugaan korupsi. 

”Benar terdapat mutasi terhadap AKBP EH (Edy) dan sebagaimana tercantum dalam mutasi tersebut. Yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan,” kata dia pada Jumat (30/10). 

Meski begitu, Jules menyatakan belum bisa bicara banyak berkaitan dengan substansi dalam penanganan kasus tersebut. 

Ia menjelaskan, pihaknya belum mendapat informasi terperinci terkait Edy. Sebab, proses hukum dilakukan oleh Mabes Polri, tidak digarap Polda Jatim. 

”Polda Jatim tidak dalam posisi untuk menyampaikan ataupun menyimpulkan materi maupun hasil pemeriksaan,” imbuhnya.

Jules memastikan, Polda Jatim menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan semua kepada pihak yang berwenang memeriksa Edy.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono membenarkan bahwa Edy memang tengah diproses oleh Mabes Polri.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore