Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Dadang Kurnia
Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18.59 WIB

Pria yang Menceburkan Diri ke Sungai Jagir Surabaya Ditemukan Tewas

Ilustrasi jenazah - Image

Ilustrasi jenazah

JawaPos.com - Terduga pelaku pengeroyokan yang dilaporkan menceburkan diri ke aliran Sungai Jagir di sekitar Jembatan Nginden, Surabaya, akhirnya ditemukan.

Pria berinisial R (32) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh Tim SAR Gabungan pada hari kedua operasi pencarian, Sabtu (31/10) pagi.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Linda Novanti, membenarkan penemuan jasad korban yang dilaporkan hilang sejak Kamis (29/10) malam tersebut.

"Pukul 05.32 WIB Tim SAR Gabungan menemukan dan mengevakuasi korban dalam keadaan meninggal dunia," kata Linda saat dikonfirmasi.

Linda menjelaskan, petugas menemukan tubuh korban dalam posisi telungkup di dekat tumpukan tanaman eceng gondok.

Jarak lokasi penemuan jenazah diperkirakan sekitar 800 meter dari titik awal tempat R nekat menceburkan diri ke dalam aliran sungai.

Usai dievakuasi ke daratan, Tim Inafis Polrestabes Surabaya langsung tiba di lokasi pada pukul 06.15 WIB untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Jenazah selanjutnya dievakuasi menggunakan mobil ambulan untuk proses penanganan lebih lanjut," terangnya.

Dengan ditemukannya korban, BPBD Kota Surabaya berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan Satpol PP Surabaya untuk menghentikan serta menutup seluruh rangkaian operasi pencarian dan pertolongan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore