
Ilustrasi: kartu SIM Seluler
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan skema registrasi kartu SIM menggunakan verifikasi biometrik wajah semakin dekat untuk diterapkan. Pemerintah menargetkan sistem tersebut mulai berjalan pada 1 Juli 2026 setelah serangkaian persiapan teknis dan evaluasi akhir rampung dilakukan.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah memeriksa seluruh aspek kesiapan, mulai dari sistem pendukung hingga koordinasi dengan operator seluler, sebelum pengumuman resmi dilakukan.
"Tanggal 1 Juli ada seluruh operator seluler dan Komdigi akan umumkan bahwa sudah siap prosesnya. Prosesnya sudah tahap akhir, kita review semuanya," kata Edwin saat ditemui usai peresmian DEAL 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (23/6).
Menurut Edwin, penerapan registrasi berbasis biometrik pada tahap awal hanya akan diberlakukan bagi pelanggan yang melakukan aktivasi nomor baru. Pemerintah memilih langkah bertahap sembari memantau performa sistem dalam beberapa bulan pertama pelaksanaannya.
"Sekarang fokusnya untuk registrasi baru dulu. Kita harus melihat selama enam bulan ini seperti apa tingkat keandalan sistemnya dan lain-lain," ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan kewajiban verifikasi biometrik untuk seluruh pelanggan lama masih memerlukan kajian lebih lanjut. Pasalnya, jumlah nomor seluler aktif di Indonesia mencapai ratusan juta sehingga dibutuhkan kesiapan infrastruktur yang memadai agar proses validasi dapat berjalan tanpa hambatan.
Selain kesiapan operator telekomunikasi, pemerintah juga harus memastikan kapasitas sistem Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mampu menangani lonjakan permintaan verifikasi data.
"Ini kan banyak sekali nomornya. Tidak mungkin ratusan juta orang berbondong-bondong melakukan verifikasi dalam waktu bersamaan. Kita harus melihat kesiapan infrastrukturnya dan itu butuh proses," katanya.
Kemkomdigi menilai penggunaan teknologi biometrik dalam pendaftaran kartu SIM merupakan langkah penting untuk memperkuat keamanan layanan telekomunikasi. Melalui sistem ini, pemerintah berharap dapat menekan berbagai bentuk kejahatan digital seperti penipuan, phishing, hingga penyalahgunaan identitas.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
