Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Juli 2026 | 00.36 WIB

Uni Eropa Tuding Instagram dan Facebook Bikin Kecanduan, Meta Terancam Denda Raksasa

Ilustrasi Instagram, platform yang paling sering digunakan masyarakat. (ANTARA/Pexels/Pixabay) - Image

Ilustrasi Instagram, platform yang paling sering digunakan masyarakat. (ANTARA/Pexels/Pixabay)

JawaPos.com - Komisi Eropa menilai Meta belum mengatasi risiko desain adiktif pada platform Instagram dan Facebook. 

Kesimpulan tersebut merupakan bagian dari temuan pendahuluan atas investigasi yang telah berlangsung sejak Mei 2024.

Karena itu, Komisi Eropa menyatakan bahwa Meta diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA) Uni Eropa.

Penyelidikan itu menyoroti sejumlah fitur yang dinilai berpotensi mendorong penggunaan media sosial secara berlebihan.

Mulai dari infinite scroll (gulir tanpa batas), pemutaran otomatis video, notifikasi push, hingga sistem rekomendasi konten yang sangat dipersonalisasi.

Seperti dilansir dari Engadget, menurut Komisi Eropa, Meta belum melakukan penilaian risiko yang memadai terhadap dampak fitur-fitur tersebut bagi kesehatan mental dan fisik pengguna.

Dalam dokumen temuan awalnya, Komisi Eropa menyatakan bahwa Meta tidak cukup menilai risiko desain adiktifnya terhadap kesejahteraan fisik dan mental pengguna. Termasuk anak di bawah umur dan orang dewasa yang rentan.

Otoritas Uni Eropa menilai Meta juga gagal memperhitungkan bagaimana berbagai elemen desain pada platformnya dapat memicu pengguna terus berinteraksi dalam waktu lama.

Kebiasaan menggulir tanpa henti dinilai berpotensi membentuk pola penggunaan yang tidak sehat hingga perilaku kompulsif dalam menggunakan media sosial.

Selain itu, Komisi Eropa menyoroti format konten seperti Stories dan Reels yang dianggap ikut mendorong pengguna menghabiskan lebih banyak waktu di dalam aplikasi.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore