
Ilustrasi pemasangan SIM card ke polsel. (Istimewa).
JawaPos.com - Implementasi registrasi biometrik berbasis pengenalan wajah untuk aktivasi kartu SIM di Jawa Timur dinilai telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil inspeksi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) selama dua hari di Surabaya, Gresik, Lamongan, dan Sidoarjo, seluruh operator seluler diketahui telah menerapkan sistem registrasi biometrik secara menyeluruh.
Dalam pemeriksaan tersebut juga tidak ditemukan kartu SIM yang telah diaktifkan menggunakan identitas atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik orang lain.
"Dalam dua hari ini kami tidak menemukan pre registered card atau kartu yang sudah diaktifkan menggunakan data atau NIK milik orang lain. Kami juga melihat kepatuhan tiga operator sudah mencapai 100 persen," ujar Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Edwin Hidayat Abdullah saat memantau implementasi registrasi biometrik face recognition di Surabaya, Jawa Timur, dikutip Selasa (14/7).
Edwin menjelaskan, kegiatan inspeksi dilakukan Komdigi bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), serta operator Telkomsel, Indosat, dan XL Smart. Langkah tersebut bertujuan memastikan penerapan registrasi biometrik telah berlangsung sesuai prosedur di seluruh titik yang dikunjungi.
Dari hasil pemantauan pada 8-9 Juli 2026, sistem registrasi biometrik telah diterapkan secara penuh sehingga proses aktivasi kartu SIM dapat dilakukan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Semua sistem biometrik untuk registrasi sudah berjalan baik. Tidak ada kebocoran, jadi 100 persen compliance dari tiga operator," jelasnya.
Meski implementasinya berjalan baik, Komdigi menegaskan pengawasan terhadap pelaksanaan registrasi biometrik akan terus dilakukan agar penyalahgunaan identitas dalam proses pendaftaran pelanggan tidak kembali terjadi.
Pemerintah juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan praktik penggunaan data pribadi orang lain untuk mengaktifkan kartu SIM.
"Kalau masih ada lagi praktik-praktik penyalahgunaan NIK milik orang lain yang digunakan untuk registrasi SIM, akan kami tindak lebih keras lagi. Nanti kami akan bekerja sama dengan kepolisian, karena itu bagian dari pencurian data pribadi," tegas Dirjen Edwin.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022