
Ilustrasi logo TikTok ditampilkan di ponsel pintar (REUTERS/Dado Ruvic)
JawaPos.com - TikTok menghadapi sanksi terkait perlindungan data pribadi di Korea Selatan.
Otoritas perlindungan privasi negara itu menjatuhkan denda sebesar KRW 10,3 miliar atau sekitar Rp 124,9 miliar kepada platform tersebut karena dinilai melanggar aturan dalam pengumpulan dan pemanfaatan data pengguna untuk kepentingan iklan yang dipersonalisasi.
Seperti dilansir dari Tech In Asia, Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) Korea Selatan menyatakan bahwa TikTok Pte. Ltd. yang berkantor pusat di Singapura dan mengelola layanan TikTok di Korea Selatan, diketahui mengumpulkan data perilaku sekitar 9,45 juta pengguna.
Data tersebut diperoleh melalui alat pelacak yang terpasang di berbagai situs web dan aplikasi milik pihak ketiga.
Berdasarkan hasil penyelidikan regulator, data itu dimanfaatkan untuk menayangkan iklan yang dipersonalisasi tanpa pemberitahuan yang memadai kepada pengguna.
Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan perlindungan informasi pribadi yang berlaku di Korea Selatan.
Dalam penanganan kasus lain, PIPC juga menjatuhkan sanksi kepada dua anak perusahaan Apple. Total denda yang dikenakan mencapai KRW 252 juta atau sekitar USD 171.000, disertai perintah untuk melakukan langkah-langkah perbaikan atas pelanggaran pengelolaan data pribadi.
Komisi mengungkapkan Apple sempat mengumpulkan rekaman suara beserta transkrip percakapan pengguna layanan Siri tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu. Praktik tersebut berlangsung hingga Agustus 2019.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
