
WhatsApp (Freepik)
JawaPos.com - Foto yang dikirim melalui WhatsApp terkadang langsung muncul di galeri HP Android. Jika kamu berada di banyak grup atau sering menerima kiriman foto, kondisi ini bisa membuat galeri penuh dengan gambar yang sebenarnya tidak ingin kamu simpan.
Kabar baiknya, WhatsApp menyediakan pengaturan untuk menghentikan foto dan video dari percakapan agar tidak otomatis ditampilkan di galeri. Pengaturannya juga bisa dilakukan dengan mudah tanpa perlu menghapus aplikasi atau mengubah pengaturan sistem HP.
Berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti:
1. Buka WhatsApp
Pertama, buka aplikasi WhatsApp di HP Android kamu, kemudian masuk ke halaman utama yang menampilkan seluruh daftar percakapan.
2. Buka menu Pengaturan
Ketuk ikon tiga titik di pojok kanan atas, kemudian pilih Setelan.
3. Pilih menu Chat
Setelah masuk ke halaman Setelan, pilih opsi Chat. Di dalam menu ini terdapat berbagai pengaturan yang berkaitan dengan tampilan dan penyimpanan pesan.
4. Matikan Visibilitas Media
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022