
Wisatawan menikmati keindahan sunrise Gunung Bromo. Balai Besar TNBTS menutup kawasan Gunung Bromo selama 30 Mei - 2 Juni 2026. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup seluruh aktivitas kepariwisataan di kawasan Gunung Bromo selama empat hari, sejak 30 Mei - 2 Juni 2026.
Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha. Ia mengatakan kebijakan penutupan total ini dalam rangka menghormati pelaksanaan upacara ritual adat Yadnya Kasada.
"Penutupan kawasan Bromo berlaku sejak 30 Mei 2026 pukul 00.00 WIB hingga 2 Juni 2026 pukul 23.59 WIB dalam rangka ritual Kasada," ujar Rudi dalam keterangannya di Kota Malang, Senin (25/5).
Baca Juga:12 Kuliner Nasi Pecel Paling Favorit di Surabaya, Lauk Melimpah Peyek Renyah dan Harganya Ramah
Penutupan sementara kawasan Gunung Bromo juga tindak lanjut atas terbitnya SE Ketua Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger Nomor 294/E/PDP-Tengger/V/2026 terkait tata laksana Upacara Ritual Yadnya Kasada 2026.
Balai Besar TNBTS juga menerbitkan Surat Pengumuman resmi bernomor PG.7/T.8/TU/HMS.01.08/B/05/2026 yang mengatur tentang Penutupan Kegiatan Wisata Gunung Bromo dan Sekitarnya Pada Upacara Ritual Yadnya Kasada Tahun 2026.
Selama penutupan, gunung api dengan ketinggian 2.329 mdpl ini steril dari pelancong. Kawasan tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat adat yang hendak beribadah dan mengikuti jalannya prosesi ritual sakral.
Pihak otoritas menerangkan bahwa penutupan penuh pada tanggal 2 Juni 2026 secara khusus akan dialokasikan untuk memulihkan ekosistem lewat aksi pembersihan sampah sisa perayaan Yadnya Kasada.
"Kawasan hanya akan terbuka bagi petugas dan masyarakat yang memiliki kepentingan mengikuti kegiatan bersih-bersih kawasan (pasca upacara ritual adat Yadnya Kasada)," seru Rudi.
Kawasan Bromo kembali dibuka pada Rabu, 3 Juni 2026. Bagi wisatawan yang ingin menyaksikan keindahan sunrise Gunung Bromo dapat berkunjung di tanggal tersebut. Gerbang pintu masuk dibuka sejak pukul 01.00 WIB.
Balai Besar TNBTS mengajak seluruh wisatawan serta pelaku jasa wisata menaati aturan yang telah disepakati bersama. Langkah ini dilakukan untuk menjaga toleransi sekaligus menghormati tradisi masyarakat Tengger. (*)

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
