
Ilustrasi armada penyeberangan di Pelabuhan Merak. (ASDP).
JawaPos.com - Pemerintah menyiapkan diskon tiket pesawat, kereta api, kapal laut, dan kapal feri untuk membantu masyarakat menghemat biaya perjalanan selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Besaran potongannya berbeda-beda. Mulai dari diskon tiket kereta dan kapal laut sebesar 30 persen hingga pembebasan tarif jasa kepelabuhanan untuk penyeberangan feri.
Program ini bisa menjadi kesempatan bagi masyarakat yang ingin pulang kampung, berlibur bersama keluarga, atau menjelajahi destinasi wisata di berbagai daerah tanpa mengeluarkan biaya transportasi terlalu besar. Namun, calon penumpang perlu memperhatikan jadwal pemesanan, periode keberangkatan, serta ketentuan yang berlaku pada setiap moda transportasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menyepakati sejumlah stimulus transportasi untuk periode libur akhir tahun, termasuk insentif pajak bagi penerbangan domestik.
“Kemudian stimulus Nataru, ini sudah disepakati diskon 30 persen daripada tiket, kemudian 30 persen juga untuk kapal, kemudian jasa kepelabuhan juga diberikan spesial harga dari ASDP, kemudian juga PPN ditanggung pemerintah untuk perjalanan udara di dalam negeri," kata Airlangga dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan dikutip Senin (26/10).
Berikut rincian diskon tiket transportasi Nataru 2026-2027 yang perlu diketahui sebelum menyusun rencana perjalanan.
1.Tiket Pesawat Domestik, Ada Insentif PPN dan Diskon Biaya Bandara
Bagi masyarakat yang ingin bepergian menggunakan pesawat, pemerintah menyiapkan insentif untuk penerbangan domestik kelas ekonomi. Skema ini mencakup Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen atas tiket pesawat serta diskon 50 persen untuk biaya bandara tertentu.
Potongan biaya bandara mencakup Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
Program tersebut dijadwalkan berlaku mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Pemesanan tiket dengan fasilitas insentif telah dibuka sejak 20 Oktober 2026. Pemerintah menargetkan 3,75 juta penumpang dapat menikmati insentif penerbangan ini dengan dukungan anggaran Rp 722 miliar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Matheus Lagoa Segera Bela Persebaya Surabaya, Cedera Betis Pulih, 30 Gol Jadi Modal
5 Cara Menemukan Jodoh Bagi Orang Introvert Yang Tidak Suka Bersosialisasi
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri
Prediksi Al Ittihad vs Al Ain di ACL Elite, Tuan Rumah Lebih Diunggulkan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022