
Weton titisan ratu dan raja ini cocok jadi pemimpin menurut primbon jawa./Magnific/wavebreakmedia_micro
JawaPos.com – Primbon Jawa mengenal istilah darah Biru untuk weton yang berkarakter layaknya ratu dan raja.
Golongan weton ini dipercaya memiliki wibawa besar serta rezeki yang mengalir terus menerus.
Dilansir dari akun YouTube Wong ndeso pada Senin (14/9), disebutkan 15 weton yang menurut primbon Jawa termasuk dalam kategori Berdarah Biru tersebut.
1. Senin pon
Weton Senin Pon berada di bawah naungan lakuning srengenge yang melambangkan kebermanfaatan besar bagi sekitarnya.
Karakter tersebut menjadikan mereka berguna bagi banyak orang layaknya seorang ratu atau raja.
Kewibawaan alami menjadi ciri khas yang melekat kuat pada pemilik weton ini. Kehadiran mereka kerap membawa manfaat nyata bagi lingkungan sosial di sekitarnya.
Kombinasi sifat tersebut menjadikan Senin Pon termasuk dalam kategori weton Berdarah Biru.
2. Minggu wage
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022