JawaPos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumpulkan sejumlah pejabat daerah anggota Forkopimda di lingkungan Provinsi Papua Barat Daya di Hotel Aston, Kota Sorong Kamis (29/8).
Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU RI Idham Holik memberikan sejumlah arahan menyangkut kesiapan pelaksanaan Pilkada Papua Barat Daya 2024.
Hadir dalam kesempatan itu, Plh Sekda Papua Barat Daya, pimpinan Bawaslu Provinsi, pimpinan KPU Provinsi, perwakilan Pangdam XVIII/Kasuari dan Kapolda Papua Barat, serta stakeholder lainnya yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Pemilu di provinsi yang baru berusia dua tahun itu.
Idham Holik mengatakan, tahapan pencalonan pilkada 2024 penuh dengan dinamika. Pasalnya, ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan sehingga berdampak pada dinamika politik.
Dinamika tersebut, lanjut Idham, punya potensi memicu kerawanan. "Ini terjadi perubahan peta kandidasi, peta politik pencalonan. Mungkin awalnya calon tidak banyak. Pasca putusan (MK) itu, kami tuangkan dalam peraturan teknis calonnya menjadi lebih banyak," ujarnya.
Untuk itu, lanjut Idham, upaya mitigatif perlu dilakukan para stakeholder terkait demi mencegah situasi yang tidak diinginkan. "Bagaimana bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.
Secara teori, Idham mengakui jika pilkada adalah arena yang potensi memicu konflik. Sebab secara prinsip, pilkada adalah ajang perebutan kekuasaan yang dilegalkan.
"Pemilu itu sendiri sudah konflik, apakah kita mesti khawatir? Khawatir boleh tapi jangan pesimis," pungkasnya.