← Beranda
Kapolri Soroti Hoaks hingga Deepfake, Mahasiswa UMSU Diminta Cakap di Ruang Digital
Dhimas Ginanjar• Senin, 28 September 2026 | 20.05 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Senin (28/9/2026). (Mabes Polri)

 

JawaPos.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menguasai teknologi digital secara bijak dan produktif. Kemampuan tersebut dinilai penting agar generasi muda tidak menjadi korban maupun bagian dari berbagai kejahatan di ruang siber.

Pesan tersebut disampaikan Kapolri dalam Kuliah Umum pada Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UMSU Tahun 2026 di Kampus Utama UMSU, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (28/9/2026).

Kapolri mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membuka peluang besar bagi generasi muda untuk belajar, berinovasi, dan berkarya. Namun, kemajuan tersebut juga diikuti berbagai ancaman, mulai dari penipuan daring, pencurian data, phishing, judi online, hoaks, disinformasi, deepfake, hingga kejahatan berbasis AI.

“Bangun karakter dan integritas, kuasai teknologi secara bijak dan produktif, berani berkarya serta mengambil peran di tengah masyarakat,” ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, tingginya penggunaan internet dan media sosial di Indonesia perlu diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang baik. Ruang digital kini menjadi salah satu saluran utama masyarakat dalam menerima informasi.

Data Digital News Report 2026 mencatat 64 persen responden di Indonesia memperoleh berita melalui media sosial. Sementara itu, 48 persen responden menjadikan media sosial dan jaringan video sebagai sumber utama informasi.

Kondisi tersebut membuat masyarakat, khususnya generasi muda, perlu lebih kritis dalam menyaring informasi. Kapolri mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah percaya, menyebarkan, maupun mengikuti narasi yang belum jelas kebenarannya.

Kapolri juga menyoroti fenomena bandwagon effect, yakni kecenderungan seseorang mengikuti pandangan atau tindakan yang telah dilakukan banyak orang. Di ruang digital, fenomena tersebut dapat mempercepat penyebaran hoaks, membangun sentimen publik, hingga mendorong ajakan kolektif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, kejahatan digital terus berkembang dengan memanfaatkan kebutuhan masyarakat. Peredaran narkoba, penipuan berkedok lowongan kerja luar negeri, perdagangan orang, dan penyebaran paham ekstrem turut menggunakan ruang digital sebagai sarana.

Karena itu, Kapolri mendorong mahasiswa UMSU menjadi pengguna teknologi yang bertanggung jawab. Perkembangan digital diharapkan dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, mengembangkan kreativitas, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Kapolri berharap mahasiswa baru UMSU menjadi generasi yang kuat secara karakter dan cakap memanfaatkan teknologi. Mereka juga diharapkan mampu menjaga persatuan dan keamanan, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat.

EDITOR: Dhimas Ginanjar