JawaPos.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebut luasan area kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi kian menurun.
Berdasarkan data per 27 September, jumlah hotspot atau titik panas di Jambi tercatat hanya tersisa lima titik.
Raja Juli menyebut penurunan jumlah titik panas atau hotspot menjadi salah satu indikator perkembangan tersebut.
"Pentingnya gotong royong agar penanganan karhutla di Jambi terus membaik," kata Raja Juli di Bujang Raba, Jambi, Senin (28/9).
Baca Juga: Inovasi Drone EagleEye Disiapkan Kemenhut Sebagai Solusi Penanganan Karhutla
Dalam kesempatan itu, ia menyoroti Lanskap Bujang Raba sebagai salah satu contoh kawasan yang mampu dijaga masyarakat dari ancaman karhutla.
Menurut dia, komitmen warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan menjadi faktor penting dalam mempertahankan kelestarian hutan.
"Jadi, di tengah kelelahan kita untuk menjaga hutan dari karhutla di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan, ada semacam oase di Jambi,” ujarnya.
Dia menilai pengalaman Bujang Raba menunjukkan bahwa pelibatan masyarakat secara aktif dapat memperkuat strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Pemberdayaan warga di tingkat desa dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan hutan secara berkelanjutan.
Baca Juga: Hotspot Karhutla Melonjak jadi 331 Titik, Kalsel dan Sumsel Paling Banyak
Raja Juli juga mengaitkan upaya tersebut dengan rencana pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) yang berbasis di desa.
Dalam skema itu, masyarakat peduli api dinilai memiliki peran strategis dalam membantu menjaga kawasan hutan.
“Karena ada masyarakat peduli api di desa-desa dan Bujang Raba adalah contohnya. Jika masyarakat desanya diberdayakan dan diajak berpartisipasi bersama, maka hutan akan terjaga,” ucapnya.
Selain menjadi contoh dalam pencegahan karhutla, Bujang Raba juga memiliki peran dalam pengembangan ekonomi berbasis lingkungan.
Kawasan tersebut tercatat sebagai kelompok perhutanan sosial pertama yang memperoleh persetujuan untuk menjalankan perdagangan karbon di sektor kehutanan.
Baca Juga: Polisi Tangani 16 Korporasi dan Tahan 43 Tersangka Karhutla di Sumatera Selatan
Raja Juli menegaskan, perdagangan karbon harus memberikan peluang bagi masyarakat yang turut menjaga hutan.
Menurutnya, manfaat dari skema karbon tidak semestinya hanya dinikmati oleh pemegang konsesi berskala besar.
Namun juga harus dapat dirasakan kelompok perhutanan sosial, masyarakat hukum adat, serta desa-desa yang berada di sekitar kawasan hutan.
Di sisi lain, ia menilai upaya perlindungan hutan perlu berjalan beriringan antara kesadaran masyarakat dan penegakan hukum.
Pengawasan terhadap aktivitas ilegal harus diperkuat melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Minta Maaf Soal Pernyataan Kehidupan Normal saat Karhutla, Kepala BNPB: Bukan Begitu Maksud Saya
dalam kesempatan itu, Raja Juli meminta Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan kembali melakukan patroli bersama apabila ditemukan indikasi pelanggaran di kawasan hutan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan upaya perlindungan hutan tidak hanya mengandalkan kesadaran masyarakat.
“Jadi, kuncinya ada dua. Kalau masyarakatnya berdaya, ada kesadaran, dan penegakan hukumnya berjalan lalu dikombinasikan, maka tidak akan ada lagi aktivitas ilegal,” pungkasnya.