JawaPos.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi mengangkat Ristadi sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero). Dengan masuknya aktivis serikat pekerja tersebut, saat ini jajaran komisaris PT KAI berjumlah 8 orang, dari sebelumnya 7 pejabat.
Executive Vice President Corporate Secretary, Wisnu Pramudyo menyampaikan bahwa pengangkatan Ristadi telah sesuai salinan keputusan para pemegang saham perusahaan perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor 410 Tahun 2026 dan Nomor SK.141/DI-DAM/DU/2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia.
"Mengangkat Sdr. Ristadi sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta ApiIndonesia," tulis KAI dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (5/10).
Wisnu menegaskan, tidak terdapat dampak material terhadap perseroan atas informasi dimaksud.
Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Dengan demikian, berikut susunan jajaran komisaris dan direksi PT KAI terbaru, mulai 1 Oktober 2026.
Komisaris
Komisaris Utama: Said Aqil Siroj
Komisaris: Arnanto
Komisaris: Raizal Arifin
Komisaris: Endang Tirtana
Komisaris: Diah Natalisa
Komisaris: Mohamad Risal Wasal
Komisaris: I Wayan Sugiri
Komisaris: Ristadi
Direksi
Direktur Utama: Bobby Rasyidin
Wakil Direktur Utama: Dody Budiawan
Direktur: Dendy Kurniawan
Direktur: Awan Hermawan Purwadinata
Direktur: Heru Kuswanto
Direktur: Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat
Direktur: Dadan Rudiansyah
Direktur: Arih Nurhayati
Direktur: I Gede Darmayusa
Direktur: Indarto Pamoengkas