← Beranda
Airlangga Tegaskan Komitmen Pemerintah Tarik Investasi ke Sektor Manufaktur
Djati Waluyo• Minggu, 11 Oktober 2026 | 20.31 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

 

JawaPos.com - Pemerintah terus mendorong pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menarik investasi, memperkuat industri manufaktur, dan memperluas pasar ekspor.

Salah satunya melalui KEK Kendal, Jawa Tengah, yang kembali mencatatkan investasi baru melalui operasionalisasi pabrik material konstruksi PT HSG Material Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan investasi tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem industri di Jawa Tengah, mulai dari peningkatan kapasitas produksi hingga penyerapan tenaga kerja.

“Pengembangan KEK Kendal dan masuknya investasi baru diharapkan terus memperkuat ekosistem industri Jawa Tengah melalui peningkatan kapasitas produksi, penciptaan lapangan kerja, diversifikasi kegiatan manufaktur, dan perluasan pasar,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (11/10).

Sebagaiaman diketahui, PT HSG Material Indonesia merealisasikan investasi senilai Rp 710 miliar di KEK Kendal. Perusahaan tersebut diperkirakan mampu menyerap hingga 400 tenaga kerja melalui fasilitas produksi material konstruksi.

Pabrik tersebut memproduksi sejumlah material konstruksi, meliputi tiang pancang pipa pracetak, tiang pancang persegi pracetak, dan beton pracetak. Berdasarkan perencanaan awal perusahaan, fasilitas ini ditargetkan memiliki kapasitas penjualan tahunan mencapai 3 juta meter tiang pancang beton pracetak dan 150 ribu meter persegi beton siap pakai.

Kapasitas produksi tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur, kawasan industri, serta berbagai proyek konstruksi di dalam negeri. Selain itu, perusahaan berpeluang memperluas jangkauan pasar ekspor, khususnya ke kawasan Asia Tenggara.

Airlangga menuturkan, KEK Kendal merupakan bagian dari penguatan kerja sama ekonomi Indonesia dan Singapura. Kawasan Industri Kendal (KIK) diresmikan pada 14 November 2016 oleh kedua kepala pemerintahan dan dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan industri yang didukung infrastruktur, kemudahan investasi, serta pengembangan sumber daya manusia.

Seiring perkembangannya, kawasan tersebut memperoleh status KEK melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Kendal. Status tersebut memberikan dukungan berupa fasilitas dan kemudahan sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendorong investasi, aktivitas industri, penciptaan lapangan kerja, dan ekspor.

Masuknya investasi PT HSG Material Indonesia juga memperkuat kemitraan industri Indonesia dan Tiongkok. Perusahaan tersebut merupakan bagian dari Fujian Hongsheng Material Technology.

Investasi itu sejalan dengan inisiatif Two Countries, Twin Parks (TCTP), yakni kerja sama pengembangan kawasan industri kembar antara Indonesia dan Tiongkok. Inisiatif tersebut diarahkan untuk mendorong realisasi investasi, transfer teknologi, serta integrasi rantai pasok kedua negara.

Baca Juga: Realisasi Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Tembus Rp 294,4 Triliun hingga 30 Juni 2025

Dari sisi pasar, pengembangan industri material konstruksi di Indonesia dinilai berpeluang memenuhi kebutuhan domestik sekaligus menjangkau pasar regional. Nilai pasar material konstruksi di Asia Tenggara pada 2025 tercatat mencapai USD 682 juta.

Dengan dukungan kapasitas produksi, akses pasar, dan konektivitas industri, KEK Kendal diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk manufaktur Indonesia sekaligus memperbesar peluang ekspor.

EDITOR: Kuswandi