← Beranda
Biaya Pelunasan Haji di 2027 Turun Rp 3,2 Juta Dibanding 2026
Muhammad Ridwan• Kamis, 8 Oktober 2026 | 05.01 WIB
Jamaah di Masjidil Haram mengabadikan momen pergantian kiswah Ka'bah menggunakan ponsel masing-masing di malam tahun baru hijriah, Senin (15/6) jelang tengah malam waktu Arab Saudi. (Media Center Haji 2026)

JawaPos.com - Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp 98.466.351,35 per jemaah. Dari jumlah tersebut, porsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah ditetapkan sebesar Rp 54.648.825 atau 55,5 persen dari total BPIH.

Kesepakatan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam pembahasan BPIH 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (7/10). "Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah mengenai BPIH sepakat bahwa BPIH tahun 1448 Hijriah 2027, per jemaah rata-rata sebesar Rp 98.466.351,35," kata Dasco.

 

Penurunan beban pelunasan jemaah pada 2027 turut dipengaruhi kebijakan pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 3 juta untuk komponen biaya haji di dalam negeri. Dengan subsidi tersebut, rata-rata Bipih yang harus dilunasi jemaah pada 2027 menjadi Rp 23.248.825. Angka itu lebih rendah sekitar Rp 3,2 juta dibandingkan pelunasan Bipih pada 2026 yang mencapai Rp 26.433.806 per jemaah.

 

Dasco menuturkan, rata-rata komponen Bipih untuk kebutuhan di dalam negeri mencapai Rp 5.643.945,28 per jemaah. Sebagian biaya tersebut kemudian ditanggung pemerintah melalui subsidi.

 

“Komponen Bipih untuk di dalam negeri per jemaah rata-rata sebesar Rp 5.643.945,28 akan ditanggung, disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp 3 juta,” ucap Dasco.

 

Setelah memperoleh subsidi, komponen biaya dalam negeri yang masih menjadi tanggungan jemaah berkurang menjadi Rp 2.643.945,28.

 

Perhitungan pelunasan Bipih juga mempertimbangkan setoran awal yang telah dibayarkan masing-masing jemaah sebesar Rp 25 juta. Selain itu, jemaah memiliki saldo nilai manfaat yang tersimpan dalam rekening virtual dengan rata-rata sekitar Rp 3,4 juta.

 

Dengan memperhitungkan seluruh komponen tersebut, pemerintah dan DPR menetapkan rata-rata pelunasan Bipih jemaah haji 2027 sebesar Rp 23.248.825.

 

“Dibandingkan dengan pelunasan Bipih tahun 2026 sebesar Rp 26.433.806, maka mengalami penurunan menjadi Rp 23.248.825. Jadi Rp 3,2 juta lebih rendah dari tahun 2026,” pungkasnya.

EDITOR: Diar Candra