← Beranda
Serangan Houthi ke Bandara King Khalid Riyadh Dinilai Sebagai Aksi Terorisme dan Kejahatan Perang
Antara• Minggu, 11 Oktober 2026 | 22.08 WIB
Kepulan besar asap hitam membubung dari area penyimpanan bahan bakar di Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi, pada 19 September 2026. (Reuters)

 

JawaPos.com - Koalisi untuk Pemulihan Legitimasi di Yaman yang dipimpin oleh Arab Saudi menyatakan bahwa serangan yang dilancarkan milisi Houthi ke Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi, merupakan aksi terorisme sekaligus kejahatan perang yang nyata.

Juru Bicara Pasukan Koalisi Mayor Jenderal Turki Al Malki dalam pernyataan resminya menyampaikan bahwa serangan yang terjadi pada Sabtu (10/10) itu menyasar langsung terminal penumpang bandara dan mengakibatkan korban jiwa serta luka-luka.

"Serangan teroris pengecut oleh milisi Houthi di terminal penumpang Bandara Internasional King Khalid pada Sabtu, 10 Oktober 2026, menewaskan dan melukai sejumlah penumpang sipil serta staf bandara. Berdasarkan Hukum Humaniter Internasional, tindakan ini sepenuhnya merupakan kejahatan perang," tegas Al Malki, dilansir dari Antara, Minggu (11/10).

Ia mengecam insiden tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan keji yang bertentangan dengan seluruh nilai, prinsip, maupun etika. Menyikapi eskalasi tersebut, ia menyatakan bahwa pihak koalisi tidak akan tinggal diam.

"Komando Pasukan Gabungan Koalisi akan merespons serangan teroris ini secara tegas, terukur, dan tetap berpedoman pada Hukum Humaniter Internasional," imbuh Al Malki.

Baca Juga: Trump: AS Pertimbangkan Bergabung dengan Saudi Berantas Houthi

Otoritas penerbangan sipil Arab Saudi mengungkapkan bahwa serangan ketiga kelompok Houthi dalam sepekan terhadap Bandara Internasional Riyadh pada Sabtu (10/10) menewaskan sedikitnya 12 orang dan melukai 309 lainnya.

 

EDITOR: Kuswandi